Pedagang di M. Syafe’i Mulai Beraktifitas Kembali, Dandim 0307/TD: Kami Mohon Maaf

EDI S HARAHAP

PADANGPANJANG, CMCZONE.COM– Para pedagang di kawasan pertokoan M. Syafe’i Padang Panjang, yang sejak 26 Februari 2020 lalu terpaksa menghentikan aktifitas perdagangan, terhitung mulai Kamis (12/3) ini sudah kembali membuka toko dan memulai usaha seperti biasa.

Hal itu seiring dengan telah selesainya giat penertiban aset TNI AD yang berada di bawah pengawasan Kodim 0307/ Tanah Datar, khususnya di Kota Padang Panjang.

“Sudah terjadi kesepakatan dan kerjasama kembali dengan para penyewa aset TNI AD yang mengatasnamakan Persatuan Pedagang Penyewa aset Tanah TNI (PPPT-TNI),” ujar Dandim 0307/TD, Letkol Inf Edi S Harahap, S.Pd M.I.Pol, melalui keterangan tertulisnya yang diterima cmczone.com, Kamis (12/3).

Baca Juga :   Yeles : Pak Ansar Ahmad Itu bukan Type Sikit Bubo Banyak Sudu
PEDAGANG di Pertokoan M. Syafe’i Padang Panjang, sudah kembali membuka toko dan memulai berjualan sejak Kamis (12/3) pagi. KODIM

Lebih lanjut, Dandim Edi S Harahap menyebut, bahwa penertiban yang dilakukan sejak berapa hari terakhir itu, adalah sebuah proses keseriusan TNI AD dalam menertibkan administrasi dan pengamanan aset TNI AD oleh Kodim 0307/TD, Korem 032 /Wbr dan Kodam I/BB.

“Dengan melakukan proses pendataan dan pendaftaran ulang bagi seluruh pedagang, kita sudah tahu siapa sekarang yang mempunyai hak mengelola ruko dan bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu hal di ruko tersebut,” ujar Dandim.

Dandim mencontohkan, pihaknya tidak menginginkan jika selama dipergunakan dan dioperasikan oleh para penyewa untuk keperluan usaha, nantinya timbul berbagai persoalan yang memiliki dampak hukum. Misalnya kejadian penangkapan atas berbagai kasus kejahatan seperti pemakai atau pengedar narkoba, atau bahkan yang berkaitan dengan jaringan terorisme dan radikalisme.

Baca Juga :   Diduga Perkaya Diri Sendiri , Oknum PPK Kementerian PU Bergelimangan Harta

“Kini tidak ingin ruko-ruko itu nantinya disalahgunakan. Untuk itulah perlu dilakukan kejelasan tentang siapa yang benar-benar mempunyai hak mengelola dan bertanggungjawab terhadap ruko itu sendiri. Makanya perlu ditertibkan, didata dan dilakukan pendaftaran ulang,” beber Dandim.

Langkah selanjutnya terang Dandim, pihaknya juga akan segera merubah nama pedagang yang lama dan menggantinya dengan pedagang baru yang sudah mendaftar ke dalam draft kerjasama. Jika tidak ada halangan, Selasa (17/3) nanti, seluruh pedagang akan dikumpulkan untuk menerima penjelasan dan draft perjajian baru pemanfaatan ruko-ruko tersebut.

“Kami imbau para pedagang untuk tidak mudah terpengaruh dan terhasut oleh berbagai isu yang tidak benar. Berusahalah dan berdaganglah dengan baik,” ajak Dandim.

Baca Juga :   Warga dan Keluarga Andi Ahmad DJaka di Makassar Dukung Pasangan Dg. Ical-Fadli Ananda di Pilwakot

Di akhir kesempatan, Dandim Edi S Harahap juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu, khususnya para pedagang yang sudah kooperatif untuk melanjutkan kerjasama kembali.

“Dan kami atas nama TNI AD, juga mohon maaf kepada semua pihak yang terganggu dengan penertiban tersebut. Karena sedikitpun kami (TNI) tak berniat untuk membuat resah, apalagi menyengsarakan rakyat,” pungkas Dandim. RYAN SYAIR