Tidak Miliki Izin Bersandar, Kapal Pesiar Exum Dilarang Berlabuh di Tambelan, Tomson: Mencegah Masuknya Virus Corona

Sebanyak 10 orang penumpang Kapal Pesiar Exum sedang didata. WNA tersebut berasal dari Negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang, Kamis (12/3/2020) (Dok: Pendim 0315/Bintan)

BINTAN, (cmczone.com) – Komando Rayon Militer (Koramil) 07/Tambelan, menahan Kapal Pesiar Exum yang akan berlabuh di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (12/3/2020).

Menurut Komandan Rayon Militer (Danramil) 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, kapal pesiar tersebut tidak memiliki izin bersandar di Tambelan, sehingga diambil tindakan untuk tidak mengizinkan berlabuh.

“Saat ini pemerintah dan aparat sedang gencar-gencarnya mengantisipasi masuknya Virus Corona ke wilayah Kabupaten Bintan. Mereka tidak ada izin bersandar. Kita juga kan mencegah masuknya Virus Corona ke Tambelan,” ujar Tomson.

Tomson menjelaskan, bahwa sebelum Kapal Exum yang merupakan Kapal Pesiar Asing itu masuk ke wilayah Tambelan, ia telah berkoordinasi dengan pihak syahbandar.

Baca Juga :   BREAKING NEWS: Haji Lulung Meninggal Dunia

“Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan syahbandar, bahwa ada kapal pesiar yang penumpangnya Warga Negara Asing (WNA) ingin bersandar. Setelah kita koordinasi tidak ada izin, karena itu kita cegah,” ungkap Tomson.

Ketika di lokasi, lanjut Tomson, sebanyak 10 orang WNA kembali didata. WNA tersebut berasal dari Negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: Pendim 0315/BintanĀ