Dugaan Korupsi Desa Tanjung Harapan Diproses Jaksa, Kasi Intel : Segera Mungkin Kita Turun Lapangan

Keterangan Foto : Kasi Intel Kejari Kampar Sifanus Manulang, SH dan Ketua LSM PENJARA Kampar Rudi Hartono Lase

Kampar, (cMczone.com) – Kejaksaan Negeri Bangkinang menindaklanjuti laporan dari LSM PENJARA Kabupaten Kampar terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tanjung Harapan pada item kerja T.A 2018.

Saat ini, Kejaksaan Bangkinang telah memasuki tahap pengumpulan data bukti-bukti serta pemanggilan terhadap terlapor,”ujar Kepala Kejaksaan Bangkinang melalui Kasi Intel Sifanus Manulang, SH pada Senin (16/3/2020).l diruang kerjanya.

Menurut Sifanus, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan dan menggali data-data laporan dari LSM PENJARA Kabupaten Kampar.

” Saat ini sedang dalam proses, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap Pelapor dan pihak Desa yakni Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tanjung Harapan”jelasnya.

Baca Juga :   Sosok Kepala BNN yang Baru, Irjen Pol Heru Winarko

Lebih lanjut dikatakan oleh Kasi Intel Kejari Bangkinang bahwa terkait data dokumen sudah kita minta kepada terlapor sesuai item yang dilaporkan oleh LSM PENJARA Kabupaten Kampar.

“Intinya laporan tersebut masih dalam proses. Dan dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke lapangan terkait proyek yang dilaporkan”bebernya.

Sementara itu Ketua LSM PENJARA Kabupaten Kampar Rudi Hartono Lase kepada awak media mengatakan,” Kami sebagai pelapor di LSM PENJARA akan tetap mengontrol perjalanan laporan yang telah kita laporkan ke kejaksaan Negeri Bangkinang dengan Nomor : 123/LP/DPC-LSM-PJR/KPR/I/2020.

Kemudian langkah dari Kejari yang mempunyai wacana untuk turun ke lokasi tepatnya di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Kampar Kiri menurut kami, langkah ini sangat tepat karena bisa langsung melihat beberapa proyek yang di duga menyimpang serta indikasi pembangunan Fiktif, agar kedepannya ada efek jera terhadap pelaku penyimpangan,”tutup Lase sapaan Akrab.**(Rl).