Cegah Covid-19, Gedung KPK Disemprot Disinfektan

Jakarta, (cMczone.com) – Sebagai langkah pencegahan dalam menanggulangi Pandemik Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyemprotan disinfektan pada Rabu-Kamis (18-19/3/2020). 

Penyemprotan dilakukan secara bertahap di Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Rutan KPK di Merah putih, dan Rutan KPK Cabang Guntur.

Menurut Kepala Biro Umum KPK Yonathan D. Tangdilintin, penyemprotan dilakukan guna membunuh virus dan bakteri.

“Langkah antisipatif ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 bagi pegawai KPK, tahanan maupun lingkungan sekitar,” kata Yonathan.

Yonathan menambahkan, proses penyemprotan ditargetkan bisa dilakukan relatif lebih cepat, mengingat sebagian besar pegawai KPK telah bekerja di rumah. Para petugas dibagi dalam lima tim yang terdiri dari dua orang.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Minta Qari dan Qari'ah Siapkan Fisik dan Mental

“Tiap satu lantai, membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk penyemprotan. Namun pegawai dapat kembali ke ruangan, kira-kira dua jam setelah penyemprotan,” katanya.

Hari ini, penyemprotan disinfektan difokuskan pada Gedung merah Putih, Rutan KPK dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Sedangkan penyemprotan di Rutan KPK cabang Guntur akan dilakukan pada Kamis (19/3/2020).

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: kpk