Bayi Malang Asal Kampar, Diduga Tak Terlayani BPJS

Bangkinang, (cMczone.com) – Habibi Akbar, bayi malang berusia 36 hari ini  yang beralamatkan di Dusun Tanjung, Kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang, mengalami kondisi cacat tubuh pada bagian mulut alias Sumbing.

Terlahir dari keluarga kurang mampu, bukanlah kehendaknya. Hidup dalam kondisi ekonomi dicukup-cukupkan membuat M. Habibi Akbar diduga sempat ditolak terkait pengobatan bibir sumbing yang dideritanya.

“Kami sudah membawanya ke 4 Rumah sakit, di antaranya yaitu Rumah sakit tempat kelahirannya, Norfa Husada, kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, diberikan surat pengantar ke RSI Ibnu Sina Pekanbaru, yang kemudian pada akhirnya kami disuruh ke RSIA Arya Bunda Pekanbaru.”
Ucap M. Nur kepada awak pers.

Baca Juga :   HDCI Kepri Bike Festival 2022: Angkat Ekonomi dan Pariwisata Kepri Pasca Pandemi...

“Di RSIA Arya Bunda kami bertemu dengan DR. Drg. Elita Rafni, Sp.Pros yang memiliki klinik di Jl. Bayan No. 3, Sukajadi Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa operasi pada langit-langit bayi kami itu tidak ditanggung oleh BPJS, melainkan umum, sehingga kami yang tidak memiliki uang memutuskan untuk menghentikan sementara upaya untuk mengoperasi anak kami ini”, tambah M. Nur.

Laporan : Rv