Mulai Besok, Pemko Padang Panjang Liburkan Sekolah

KETUA Satgas PPVC Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra saat memimpin rapat penanganan dan antisipasi virus Corona di Balaikota Padang Panjang, Kamis (19/3).

 

PADANGPANJANG, CMCZONE.COM– Kendati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebelumnya telah mengeluarkan edaran belum meliburkan sekolah, namun Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota, mengeluarkan kebijakan sendiri meliburkan sekolah.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona yang telah menyerang sejumlah provinsi di Indonesia.

Dalam surat instruksi Walikota Padang Panjang Fadly Amran Nomor 06 Tertanggal 19 Maret yang diterima media ini, disebutkan mulai 20 Maret hingga 2 April 2020, semua proses belajar mengajar dari tingkat PAUD hingga SMA dialihkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga :   Rp. 1,84 Miliar Digelontorkan Pemprov Kepri untuk RT/RW, Posyandu dan Siswa Berprestasi Se-Kota Tanjungpinang

“Selama kegiatan belajar mengajar di rumah, siswa dilarang berkumpul ke tempat keramaian,” tulis Walikota Padang Panjang, Fadly Amran dalam suratnya.

Dalam surat itu, kata Fadly, guru diminta memberikan tugas sesuai dengan program belajar yang sudah direncanakan. “Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Jumat 20 Maret 2020. Para orangtua juga diminta untuk terus memantau kegiatan belajar anak di rumah,” ujar Sekda Padang Panjang, Sonny Budaya Putra dihubungi terpisah.

Sementara itu, empat daerah lainnya hanya meliburkan sekolah mulai dari tingkatan PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangannya. Sedangkan SMA sederajat menjadi kewenangan provinsi sehingga mengacu ke surat edaran gubernur Sumbar.

Empat daerah itu meliburkan sekolah dan menggantinya dengan belajar di rumah selama 14 hari ke depan.

Baca Juga :   Nyebrangi Sungai Siak, Tim Jum'at Barokah Bantu Keluarga Malizon

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan pihaknya tidak mempersoalkan bupati dan wali kota mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah. “Yang tahu daerahnya sendiri yaitu bupati dan wali kotanya. Jadi tidak ada masalah,” kata Irwan Prayitno.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat masih belum meliburkan siswanya terkait penyebaran virus corona. Kebijakan itu berdasarkan hasil rapat gubernur, bupati dan wali kota se-Sumbar, Senin (16/3/2020) di Padang.

“Kita sudah rapat membahas aspirasi masyarakat agar sekolah diliburkan. Mempertimbangkan edaran menteri pendidikan dan arahan presiden, kita putuskan untuk sementara sekolah belum diliburkan,” kata Irwan Prayitno. RYAN SYAIR/ PAUL HENDRI