Repol S.Ag : Selamat Atas Terbentuknya IJK

Kampar, (cMczone.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol S.Ag menyambut baik terbentuknya Ikatan Jurnalis Kampar (IJK) di Daerah Kabupaten Kampar ini. Karena, wartawan yang tergabung dalam IJK (Ikatan Jurnalis Kampar) akan dapat memberikan andil dan perannya dalam memberikan Informasi yang cepat dan akurat selain itu juga sebagai sosial kontrol Pemerintahan, Minggu (22/3/2020).

” Selamat atas terbentuknya IJK sebagai wadah berhimpun Kawan – Kawan Jurnalis semoga Ikatan Jurnalis Kampar (IJK) semakin maju, kompak dan selalu memberikan informasi kepada masyarakat dengan cepat dan akurat serta berimbang”ucap Repol.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Kampar ini dengan penuh semangat berharap kalau terbentuknya IJK hendaknya menjadi wadah berhimpunnya rekan rekan Jurnalis di Kampar sehingga mampu menggali Potensi Daerah secara bersama.

Baca Juga :   Wujud Kepedulian TNI, Dandim 0315/Bintan Gotong Royong bersama Polri dan Masyarakat

” Karena tanpa bersama dan kekompakkan sudah pasti apa yang menjadi tujuan tidak akan tercapai secara maksimal”tuturnya.

Apa yang di sampaikan oleh Repol tentunya menjadi cambuk diri untuk seluruh pengurus IJK dalam membangun organisasi ini kedepannya.

Sementara itu Asril selaku Sekjen di IJK menyambut baik apa yang disampaikan Repol dan akan manjadi kan PR bagi IJK nantinya dalam berbuat untuk kampar.

“ Pesan Pak Repol akan menjadi PR besar buat kita bersama karena empat komponen yang ada, yakni Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers tidak bisa dipisahkan, semua mempunyai ikatan dan etos kerja sesuai fungsinya masing masing, demi untuk kemajuan Kabupaten Kampar kedepannya”tuturnya.

Baca Juga :   Diterpa Issu Memiliki Senpi , Bupati Rohul Angkat Bicara .

Asril juga mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD kabupaten Kampar yang telah mengakui keberadaan organisasi IJK ,Ikatan Jurnalis Kampar ini.

“Kami dari pengurus IJK Kabupaten Kampar tetap akan bersinergi dengan semua pihak dalam rangka untuk meningkatkan mutu baik dalam penulisan maupun fungsi kontrol sosial namun kami tetap profesional dan tidak segan-segan mengkritik kalau tidak sesuai (on the Right Trak ) tentu akan tetap mengacu pada Undang- undang Pokok Pers.***(Tim).