Soal Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat

Batam, (cMczone.com) – Semakin cepatnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah orang yang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.SI mengeluarkan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menjelaskan, maklumat tersebut dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” Harry.

Dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Baca Juga :   Salut, Peduli Abang Becak, Kapolres AKBP Frido Bagikan Kado Natal.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olah raga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” jelas Harry.

Apabila ada keperluan mendesak, lanjut Harry, dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik, namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” ujar Harry.

Baca Juga :   Vaksin Covid-19 Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang selatan Sasar Lansia dan Umum

Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” pesan Harry.

Harry juga berharap, agar masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) mematuhi Maklumat ini maupun himbauan pemerintah untuk pembatasan sosial atau sosial distance yang bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Editor: Budi Adriansyah

Laporan: Tim