Polres Tanjungpinang Bersama TNI, Gelar Patroli Gabungan Terkait Covid-19

Tanjungpinang, (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar patroli gabungan dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/3/2020) malam.

Patroli gabungan ini dilaksanakan oleh Sat Sabhara, Sat Binmas ditiap Polsek jajaran Polres Tanjungpinang dan melibatkan TNI-AD, Koramil 01/Tanjungpinang.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kasat Sabhara AKP Darmin, S.Sos, Kasat Binmas IPTU Zubaidah dan para Kapolbauan melalui pengeras suara di sepanjang jalan yang dilalui.

Penyampaian himbauan dilakukan secara persuasif dan humanis, yang mana personel langsung turun di titik kumpul dan menggunakan pengeras suara menyampaikan, agar tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Baca Juga :   Pemprov Kepri Siapkan Rp.70 Miliar Dana Hibah untuk Masjid dan Mushalla

Mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah dan tetap menjaga physical distance atau jarak fisik, apabila berada di titik kumpul tertentu dengan jumlah massa kumpul yang dibatasi semaksimal mungkin.

Dan tidak panik dengan melakukan pembelian atau penimbunan bahan pokok dan tidak menyebarkan isu atau berita hoax seputar Covid-19.

Tetap menjaga diri dan keluarga untuk sedapat mungkin selalu berada di rumah atau kediaman masing-masing. Tidak perlu panik dan selalu menjaga diri dengan prosedur keamanan pencegahan Covid-19 serta ikuti perkembangan situasi dan informasi terkait Covid-19 yang resmi dari pemerintah.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan, bahwa pelaksanaan patroli ini untuk memberikan informasi dan pemahaman langsung ke masyarakat terkait Covid-19.

Baca Juga :   Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023

Patroli juga dilakukan sebagai upaya mengurangi semaksimal mungkin kegiatan yang menimbulkan keramaian dan berkumpulnya masyarakat di suatu tempat tertentu.

“Kita sadari, betapa berbahayanya dan menularnya Covid-19, untuk itu perlu kerjasama dan pemahaman seluruh lapisan masyarakat dengan mengikuti anjuran dari pemerintah. Bapak Kapolri juga telah mengeluarkan” Maklumat” berdasarkan kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Iqbal.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: hms Polres Tanjungpinang