Usai Diinkubasi, 38 Warga Yang DiKarantina Dipulangkan

Batam, (cMczone.com) – Gugus tugas percepatan penanganan corona virus (Covid-19) memulangkan 38 warga yang dikarantina di Rumah Susun (Rusun), Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Mereka dipulangkan karena telah menjalankan karantina dan telah melewati masa inkubasi sejak kontak terakhir dengan pasien positif Covid-19.

“Kita berterima kasih, karena telah dengan kesadaran masing-masing mau dikarantina. Tapi mohon pengertian juga, agar dihitung tenggat waktunya,” ujar Wakil Walikota Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas, Amsakar Achmad, di Rusun Tanjung Uncang, Rabu (25/3/2020).

Mereka yang dikarantina saat ini adalah warga yang sempat kontak dekat dengan pasien positif Covid-19 pertama di Kota Batam. Masa karantinanya berbeda-beda, ada yang sudah selesai 14 hari, ada tersisa 1 dan 2 hari lagi.

Baca Juga :   Buka "Dapur Umum" Satlantas Polres Bintan Bagikan Makanan di Tanjung Uban Selatan

“Kalau belum lewat masa inkubasi, tahan dulu. Kita ambil jalan paling aman,” pesan Amsakar.

Kepada masyarakat di sekitar perumahan warga yang dikarantina, Amsakar berharap tidak ada stigma negatif. Jangan sampai mereka yang dikarantina lantas dikucilkan.

“Insha Allah steril. Dipulangkan karena ada beberapa orang yang mengajukan ingin bersama-sama pulang. Tidak masalah. Yang penting komitmen jaga dirinya sendiri,” kata Amsakar.

Meski dipulangkan, camat, lurah, hingga RT/RW diminta untuk tetap berkoordinasi dengan warga yang telah kembali ke rumahnya masing-masing.

“Nama, alamat, nomor telepon sudah dipegang semua,” ujar Amsakar.

Berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan, 39 orang yang selesai masa karantina ini semuanya dalam keadaan sehat. Tidak ada yang sakit selama masa pemantauan tersebut.

Baca Juga :   Danlantamal IV Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual

Meski sudah dinyatakan sehat, satu orang memilih untuk menunda kepulangan hingga 28 Maret. 

Dengan begitu masih ada 15 orang yang dikarantina di Rusun. Sebanyak 14 orang adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari negara tetangga dan diminta menjalani pemantauan.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: MC Batam