Empat Pengguna Narkoba di Desa Sendayan Berhasil Diringkus Polisi

Kampar Utara, ( cMczone.com) – Empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar- Riau, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar, Jum’at (27/3/2020) sekira Pukul 12.30 WIB.

Empat terduga pelaku, diketahui bernama Zarkasih Als Cici, Fauzi Als Fuzi, Zulhendri Als Zul dan Kasman Dedi Als Eman. Bersama pelaku saat digeledah turut diamanakan Barang Bukti 6 (emam) paket Narkotika jenis shabu.

Menurut Informasi yang dirangkum media ini, imformasi penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat bahwa di Desa Sendayan sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga :   Curi Ikan di Laut Indonesia, KIA Vietnam Ditangkap KRI Yos Sudarso 353

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang di pimpin Iptu Novris langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki terduga penyalagunaan Narkoba.

Setelah mengamankan 4 terduga narkoba dilakukan penggeledahan yang didampingi Aparat Desa setempat di rumah Zarkasih dan ditemukan 6 (enam) paket dan 3 (tiga) buah pipet yang berisi narkotika jenis shabu, serta 2 (dua) paket besar dan 93 (sembilan puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering.

Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses Penyelidikan lebih lanjut.***(Rls/Asril).