Di Padang Panjang, Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

PADANGPANJANG, CMCZONE.COM– Setelah meliburkan 2 minggu lamanya seluruh siswa dan murid sekolah TK sampai SLTA di Kota Padang Panjang yang akan berakhir besok Selasa (¼), akhirnya setelah mempertimbangkan serta mengkaji situasi dan keadaan saat sekarang, Walikota H. Fadly Amran memutuskan memperpanjang kegiatan belajar di rumah bagi pelajar hingga 16 April mendatang.

Keputusanitu diambil walikota lantaran suasana akibat ancaman Covid-19 belum juga kondusif.

Penambahan libur ini dampak dari virus Corona atau Covid-19 masa libur sekolah diperpanjang selama dua pekan lagi. Sekolah yang dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang masa libur sekolah. Demi keselamatan bersama atas musibah mendunia itu.

Baca Juga :   Disela-sela Kegiatan TMMD, Dandim 0315/Bintan Sambangi Warga Lansia

“Surat edarannya sudah ditandatangani walikota tadi sore,” kata Kadis Kominfo H. Ampera Salim kepada wartawan Selasa (31/3) diruang kerjanya.

Kegiatan belajar di rumah sudah dimulai sejak 20 Maret lalu. Dalam surat edaran walikota tanggal 19 Maret, kegiatan belajar di rumah dilaksanakan dari 20 Maret hingga 2 April.

Siang tadi usai melakukan penyemprotan massal seluruh jalan utama dan melakukan peninjauan ke tenda satgas lokasi gerbang perbatasan arus masuk kota ,Fadly Amran juga melakukan evaluasi bersama Tim Gugus Tugas PPVC dan Dinas Pendidikan membahas tentang kondisi aman buat anak anak belajar di sekolah. Alhasil, dengan mempertimbangkan kondisi yang belum kondusif, maka kegiatan belajar di rumah diperpanjang dari tanggal 3-16 April.

Baca Juga :   Peduli Asap Perwakilan cMczone.com Jambi Bersama Puskesmas Tanjung , Bagi -Bagi Masker Gratis .

Dalam surat edaran itu, Fadly Amran selaku Walikota Padang Panjang memerintahkan para guru membimbing para siswa belajar melalui WA atau media online lainnya. Para pelajar dilarang ke luar rumah, apalagi berkeliaran ke warnet atau tempat umum lainnya.jika masih ditemukan kita akan memberikan sanksi pada murid , guru
Pembimbing nya dan juga orang tua murid.

Diperpanjangnya lagi masa libur sekolah ini, diharapkan siswa dapat belajar di rumah bukannya keluyuran atau keluar rumah dan untuk wali murid agar selalu mengawasi anak-anaknya supaya dapat belajar di rumah.”harapan Fadly

Sanksi itu diterapkan oleh Walikota dalam surat edaran itu, pada poin terakhir edaran itu, walikota menyatakan akan memberi sanksi kepada siswa, orang tua maupun guru yang tidak mengindahkan instruksi tersebut. “Mohon semua pihak mematuhinya, karena kebijakan ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua,” ujar Ampera Salim. Paulhendri