Serentak di Indonesia, Polres Tanjungpinang Bersama TNI dan Stakeholder “Semprot Masal” Cairan Disinfektan

Tanjungpinang, (cMczone.com) – Bukti nyata keseriusan penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) yang mewabah di dunia, seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Indonesia bersama TNI dan pemerintah serentak melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di berbagai wilayah, Selasa (31/3/2020).

Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang bersatu dan bersinergi bersama jajaran TNI, Pemerintah Kota Tanjungpinang serta Stakeholder, turut melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Pelaksanaan diawali dengan pengecekan kelengkapan dan kesiapan serta apel yang dipimpin Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, dan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, diikuti personil gabungan TNI, Polres Tanjungpinang, Satpol PP dan Gulkar Kota Tanjungpinang, Basarnas dan petugas medis.

Apel kesiapan, juga dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya, SIK, serta pejabat dan perwakilan seluruh Stakeholder, pelaksanaan apel juga memperhatikan jarak aman, yaitu lebih dari 1 meter tiap individu demi menjaga Physical Distance.

Baca Juga :   3 Hari Berturut, Satresnarkoba Polres Agam Ungkap Kasus Narkoba

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari Operasi Aman Nusa untuk penanganan Covid-19 di setiap daerah secara massal.

“Saat ini, penyebaran Covid-19 menjadi perhatian serius dan telah mewabah ke berbagai penjuru dunia, salah satunya di Indonesia,” ujar Iqbal.

 

Untuk personil TNI-Polri, lanjut Iqbal, Pemerintah Daerah dan juga seluruh elemen masyarakat, agar selalu menjaga kesehatan, berolah raga teratur, mencuci tangan, makan makanan bergizi, dan tidak berkumpul di tempat keramaian.

Iqbal menambahkan, bahwa pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk menjaga jarak aman (physical distance) antar sesama.

Untuk itu masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dan melakukan pembatasan aktivitas di luar. Sedapat mungkin menahan diri untuk berdiam di rumah.

Baca Juga :   Gunakan Fasilitas Negara, Pesta Nikah Adik Ipar Camat Mandau Disoroti Masyarakat ?

Polri dengan berlandaskan asas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi. Akan melakukan tindakan tegas bahkan dengan ancaman hukuman pidana sesuai Undang-Undang.

Bagi siapapun yang tidak mengindahkan kebijakan pemerintah, tanpa alasan yang jelas, masih melakukan aktivitas di luar yang menimbulkan kerumunan atau kumpulan dan mengundang keramaian.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat kepada kita semua atas dedikasi yang kita lakukan dan mari bersama kita bersatu untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Iqbal.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mentaati segala kebijakan yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah, menteri, Kapolri dalam maklumatnya dan juga Fatwa dari MUI yang telah ditetapkan.

“Semua itu demi keamanan dan keselamatan rakyat Indonesia,” ujar Syahrul.

Baca Juga :   Kembali Tim 1 Srikandi Squad-01 Polres Merangin Melakukan Patroli Sambang Kepada Masyarakat Di SPBU Pematang Kandis dan Pertokoan Seputar Pematang Kandis

Usai apel kesiapan dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan kendaraan Armoured Water Canon (AWC) Polres Tanjungpinang, serta kendaraan operasional Pemadam Kebakaran (Damkar) juga didampingi tim medis dan pengawalan untuk mengamankan rute.

Rute dibagi dalam 2 kelompok yaitu:

Kelompok 1;

Jl. A. Yani – Pamedan – Jl. Dokabu – Jl. Gatot Subroto – Jln. Rawasari – Jln. Kijang Lama – Jln. Gatot Subroto – Makam Pahlawan – Jln. Sultan Machmud – Jln.  MT. Haryono

Kelompok 2;

Jln. Ahmad Yani – Jln. DI. Panjaitan – Jl. Adi Sucipto – Jln. WR. Supratman.

Dengan menaiki kendaraan AWC, Kapolres Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang ikut melakukan penyemprotan dan memberikan himbauan kepada masyarakat disela-sela pelaksanaan penyemprotan.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: hms Polres Tanjungpinang