Kabar Gembira, 2 Personil Polda Kepri Dinyatakan Sembuh dari Corona

Batam, Kepri (cMczone.com) – Kabar gembira datang dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), dua orang personilnya, ISA dan HS, dinyatakan sembuh dari Virus Corona (Covid -19).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt Santoso, SIK, M.Si, Jum’at (1/5/2020) malam.

“Kedua personil tersebut, sebelumnya menjalani pendidikan pembentukan perwira polisi di Lemdiklat Polri, Sukabumi,” ungkap Harry.

Saat dipulangkan ke Polda Kepri dan menjalani karantina di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19 dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Galang, guna penanganan karantina lebih lanjut.

Baca Juga :   Emrus Sihombing  Pakar Komunikasi Politik Sebut , Selama Tidak Menabrak Undang Undang  Anggota Polri Punya Hak Untuk Menduduki Jabatan Sipil.

Harry menjelaskan, bahwa dalam masa perawatan karantina di Rumah Sakit Galang, pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya.

Hasilnya kemudian, diketahui pada tanggal 25 April 2020 dengan terkonfirmasi negatif pertama sebelum hasil Swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kali dengan hasil diketahui, pada tanggal 29 April 2020 dan dinyatakan kembali terkonfirmasi negatif kedua.

“Perlu diketahui, yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina, baik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, maupun di Rumah Sakit Galang, tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti,” ujar Harry.

“Menyambut baik dengan kabar gembira ini, semoga semua pasien yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Galang, dapat sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga,” kata Harry.

Baca Juga :   Berdalih Kurang Anggaran, Panitia Pilkades Desa Kijang Jaya di Duga Lakukan Pungli

Kembali disampaikan, kedisiplinan diri sendiri dan mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi tersebut, merupakan kunci dari memutuskan mata rantai Covid-19.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polda Kepri