Eks Kapolda Kepri Jadi Irjen di Kemenhum dan HAM

Batam, Kepri (cMczone.com) – Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 77/TPA Tahun 2020, Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK, MH, dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum (Kemenhum) dan Hak Asasi Manusia (HAM), bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Senin (4/05/2020).

Sebelumnya, jabatan Andap tersebut, dijabat oleh Jhoni Ginting yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi.

Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof Yasonna H Laoly, mengucapkan selamat dan berpesan kepada Irjen Kemenhum dan HAM yang baru, Andap Budhi Revianto, agar melakukan terobosan-terobosan kreatif, dalam mengatasi tantangan kerja.

Baca Juga :   Pembangunan IPAL Di Pekanbaru Bermasalah, KNPI Riau Akan Laporkan Ke Pihak Berwajib Jika Wika dan HK Tak Beri Penjelasan Konkrit

Dan meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan, baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.

Sebagai Irjen Kemenkumham, lanjut Laoly, harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Kemenkumham.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt Santoso, SIK, M.Si, dalam pers releasenya mengatakan, bahwa dengan dilantiknya Irjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK, MH, menjadi pejabat eselon 1 di Kemenhum dan HAM, maka pangkatnya menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

“Dengan terlaksananya pelantikan tersebut, yang merupakan jabatan eselon 1, maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga,” tutup Harry.

Baca Juga :   Overseas Dating Sites To get Marriage

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polda Kepri