Kades Dinilai Gegabah, Bupati Kampar Minta Dinas Terkait Lakukan Pendampingan

BANGKINANG – Dalam mewujudkan program Politik Bupati Kampar Sebelumnya, Almarhum Azis Zainal Bersama H.Catur Sugeng Susanto,SH akan Memberikan 1 (Satu) Desa 1 ( satu) Ambulance Hal itu diwujudkan Dimulai dari Tahun 2017 – 2018, Senin, (4/5/2020).

Pemerintah Kabupaten Kampar sebelumnya telah mengganggarkan bantuan keuangan kepada desa untuk pengadaan ambulance desa berdasarkan keputusan Bupati Kampar Nomor : 900-608/XI/2017 tanggal 14 November 2017 Tentang penetapan alokasi bantuan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar Kepada Pemerintah desa yang bersumber dari perubahan anggaran belanja daerah.

Hal tersebut juga dilanjutkan tahun 2018 Dan tiap tahun sebelumnya tetap terlaksana dengan baik,

Sementara ditahun 2019 Proses lelang Di ULP kampar saat itu ada kendala waktu,Maka Kegiatan Pengadaan Ambulancenya di serentakan di Tahun 2020,

Baca Juga :   Narasi Perencanaan Pembelian Tanah Rumah Dinas Berkembang Lagi, Bupati Safaruddin Diduga Mulai Linglung. Ditemukan Anggaran Yang Sama Pada Apbd 2023 !!!

Berikut Jumlah Tahun ini Ambulance yang direncanakan Pemerintah daerah kabupaten kampar, Tahun sebelumnya tahun 2019 sebanyak 50 Desa dan ditahun 2020 Berjumlah 50 desa yang tersebar di 21 Kecamatan Di kabupaten Kampar/Riau.

Namun, dalam kegiatan ini terjadi Keanehan, dan diduga ketidak patuhan Kepala desa Dalam Proses Pengadaan Ambulance tersebut.

Memang ada perbedaan Sistem pengadaan tersebut dibanding tahun-tahun sebelumnya,
Proses saat ini di lakukan langsung pemerintahan desa Selaku Kuasa Pengguna Anggaran,
Namun hal itu disayangkan Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto, SH yang menilai kades ketidak Patuhannya dalam melaksanakan proses pembelian kendaraan Ambulance.

Ia kesal kepada kades-kades yang tidak patuh pada Spek petunjuk teknis kementrian kesehatan,
Kendaraan Ambulance itu bukan kendaraan Umun,”Itu ada petunjuk teknisnya bukan sembarang,

Baca Juga :   Jokowi: Insan Pers Adalah Teman Saya

Pihaknya juga mengaku akan memerintahkan Dinas Terkait untuk mengawal proses pengadaan ambulancenya,dan membantu kepala desa untuk melakukan pendampingan agar para kepala desa jangan sampai bermasalah.

Pihaknya menegaskan,dalam menggunakan membelanjakan anggaran daerah ada aturan dan kepatuhan yang harus dilaksanakan dan diikuti para kades-kades yang ingin membelikan Ambulance di desanya, Ia mengakui, Pemerintahan desa diberikan kewenangan dalam membelanjakan bantuan keuangan yang ditambahkan pemerintah daerah keseluruh desa di Kampar. Apalagi kita dalam Menghapi Covid – 19, pemerintah desa harus lebih Dapat mengefisienkan dalam membelanjakan anggaran dana didesanya.

Ia menambahkan program pengadaan Ambulance itu jelas mewujudkan janji- janji politik kami sebelumnya bersama Almarhum Bupati Kampar Azis Zainal,dan itu jelas menjadi tanggung jawab saya untuk melanjutkan dan mewujudkan janji politik selaku kepala daerah.

Baca Juga :   Inilah Wajah Ibu yang Tega Aniaya Bayi Sendiri

Ia meminta melalui dinas terkait telah kita perintahkan untuk melakukan peninjauan ulang proses pembelanjaan kendaraan Ambulance tersebut, agar mengikuti aturan dan perusahaan karoseri rekanannya juga Harus jelas, Karna Uang yang digunakan tersebut anggaran daerah,Bukan Anggaran pribadi.

***(Rv)