Gegara BLT, Kantor Walinagari di Pessel Ini Jadi Pelampiasan Amarah Warga. Ombudsman: Jangan Takut Melapor!

RATUSAN warga Nagari Rawang Gunuang Malelo Pessel, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walinagari Rawang, Kamis (7/5). Aksi itu dipicu kecurigaan warga perihal pendistribusian BLT Pemprov Sumbar. IST

PESISIR SELATAN, CMCZONE.COM– Ratusan warga Nagari Rawang Gunuang Malelo, Kec. Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan yang didominasi kaum emajk-emak, menyerbu kantor Walinagari setempat, Kamis (7/5). Warga yang murka, sempat memecahkan kaca gedung dan merusak sejumlah fasilitas di ruangan kantor.

Informasi yang berhasil dirangkum media di lapangan menyebutkan, aksi unjuk rasa itu merupakan buntut dari kekecewaan warga yang menganggap pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemprov Sumbar di Nagari Rawang Gunuang Malelo tidak tepat sasaran.

Warga yang seperti tanpa dikomando, langsung berdesakan memasuki Kantor Nagari dan memecahkan empat jendela kaca dengan kondisi berderai jatuh ke lantai. Selain kaca dirusak, beberapa unit bangkupun ikut patah terpelanting.

Sembari meluapkan amarahnya, warga juga menuntut Pemerintah Nagari untuk mengulang kembali pendataan seluruh warga yang benar-benar berhak menerima bantuan yang terdampak Covid-19 di Pessel, khususnya Nagari Rawang.

Baca Juga :   Caffe Galaxy Terbakar, DPKP Dibantu Polsek Tanjungpinang Timur dan Babinsa Padamkan si Jago Merah

“Sejak Covid-19 ini menyerang, banyak warga Rawang dilanda kemiskinan. Namun, Pemerintah Nagari dinilai tidak jeli mendata warganya, sebab yang tidak layak juga mendapat bantuan,” ujar salah seorang warga, Dewi Upik (56) dikutip prokabar.com dengan nada geram.

Selaras dikatakan Emi (46), pemerintah nagari tidak jelas warganya yang benar-benar berhak menerima, sebab yang mampu juga mendapatkan bantuan. Ini ada apa? Tanyanya.

“Untuk memberikan bantuan ini, hendaknya pemerintah nagari memprioritaskan warganya yang miskin. Ini yang hidupnya mampu juga dapat bantuan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Dikatakannya, tetangga yang miskin dikeliling rumahnya banyak yang tidak mendapat bantuan, padahal meraka sangat membutuhkan bantuan itu, karena mereka termasuk terdampak Covid-19.

Wali Nagari Rawang Gunuang Malelo, Aprizal berharap, kedepan masyarakat terlebih dahulu utamakan kesabaran dan tenang. Sebeb, bantuan ini tidak hanya satu tahap dan bantuan ini adalah dua tahap.

“Kepada masyarakat, kami meminta bersabar dan tenang terlebih dahulu, bantuan ini adalah dua tahap, “jelasnya.

Baca Juga :   Ketua FPI Kabupaten Kampar Terima Dengan Lapang Dada SKB Tentang Pembubaran FPI

Penyaluran BLT ini, ada dari APBN Pusat melalui Kemensos, APBD Provinsi Sumbar, APBD Pessel dan Dana Nagari. “Jadi, bantuan yang diberikan hari ini adalah bantuan dari Provinsi, artinya masyarakat yang mendapat bantuan dari Provinsi tidak mendapatkan lagi bantuan anggaran lainnya,” ungkapnya di hadapan ratusan warga.

Aprizal menjelaskan, warga Rawang Gunuang Malelo yang mendapatkan bantuan dari Provinsi sebanyak 148 KK. Warga yang mendapatkan bantuan ini sesuai kriteria yang ditetapkan Provinsi. “Kami menyakini meraka yang sudah mendapatkan bantuan ini tidak akan mendapatkan lagi dari bantuan lainnya,” ulasnya.

Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan bantuan tersebut, karena suasana dianggap tidak stabil. “Jika suasana stabil, bantuan ini akan diberikan secepatnya,” tutupnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, pihaknya sudah membuka posko pengaduan online untuk masyarakat Sumatera Barat yang mengalami dampak Covid-19.

“Kami sudah membuka layanan pengaduan online. Jadi kepada masyarakat diminta untuk melapor jika memang menemukan ketimpangan-ketimpangan terkait penyaluran bantuan sosial Covid-19 ini,” kata Yefri.

Baca Juga :   Polresta Pekanbaru Amankan Residivis Curanmor di 12 Tempat.

Dia menyebutkan, layanan pemerintah yang dapat dikadukan antara lain meliputi Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Program Kartu Pra Kerja, dan Tarif Listrik.

Selanjutnya bidang kesehatan meliputi layanan kesehatan untuk korban atau masyarakat terdampak Covid-19, bidang keuangan meliputi kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa tanggap darurat Covid-19.

Selanjutnya terang Yefri, Ombudsman juga akan menerima kaduan masyarakat perihal pelayanan transportasi, khususnya di daerah yang diberlakukan PSBB, serta terkait larangan pulang kampung. Di bidang keamanan terang Yefri, masyarakat juga bisa melaporkan terkait layanan di kantor Polisi di masing-masing daerah. Baik yang berkaitan dengan kebijakan PSBB, maupun larangan pulang kampung.

“Jika ada masyarakat melihat atau menemukan adanya dugaan maladministrasi, seperti layanan yang tidak sesuai prosedur, dipersulit, bantuan tidak diterima, atau tidak tepat sasaran, jangan takut untuk melapor. Kami Ombudsman akan menindaklanjuti,” ujar Yefri. RYAN SYAIR