Ketua LSM AMTI: Bantuan Covid-19 Gunakan APBN dan APBD Itu Bukan Bantuan

Jakarta (cMczone.com) – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI), Tomi Turagan, SH, mengatakan, bahwa terkait bantuan Covid-19, jika menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), menurutnya itu bukan merupakan bantuan.

“Itu namanya bukan bantuan, tapi adalah menggunakan hak rakyat,” ujar Tomi pada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2020).

“Semua itu sama dengan bohong, jika pemerintah memberikan bantuan dampak Covid-19 melalui APBD dan APBN,” kata Tomi.

Kadang pemerintah, lanjut Tomi, sering membuat bingung warganya, atau sering membuat masyarakat bingung, kenapa? Karena saat ini banyak masyarakat yang mengeluh masalah pembagian Sembako, ini adalah hak rakyat, karena ini “Uang Negara” .

Baca Juga :   Hari Ibu ke 91,Polsek Geragai Ajak Warga Nobar Film Surga Kecil di Bondowoso

“Jangan menimbun Sembako, dan harus memberi tepat sasaran, jangan biarkan warga masyarakat lapar,” ujar Tomi kesal.

Tomi berharap, agar pemerintah mendata dulu warga yang menerima bantuan yang diberikan, lewat Kepala Desa atau RT-nya.

“Karena salah sasaran bantuan yang diberikan tak berfaedah sama sekali, yang mestinya tidak wajar mendapatkan bantuan jangan diberikan,” pinta Tomi.

Sekarang banyak masyarakat mengeluh, kata Tomi, bantuan yang ia harapkan, kadang tidak dapat diterimanya, gara-gara salah sasaran tadi.

“Jadi, tolong kepada seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada, untuk mengontrol hal tersebut. Kasihan masyarakat miskin, mereka butuh uluran tangan dan bantuan yang diberikan, harus benar-benar tepat sasaran,” tutup Tomi.

Baca Juga :   HUT ke-3 Satrol Lantamal IV Digelar Turnamen Danstrol Cup 2021. 

Penulis: Raymond | Editor: Budi Adriansyah