Kabar Gembira, THR ASN Pemkab Kampar Akan Segera Cair

Keterangan Foto : Ilustrasi/Net

Bangkinang, (cMczone.com) – Sekitar 8524 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar bisa berhati legah, pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditunggu – tunggu cair sedangkan ASN yang menduduki jabatan eselon II termasuk DPRD Kampar tidak mendapatkan THR .

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Edwar didampingi kepala Bidang Perbendaharaan, Yandrianto, Jumat (15/5/2020) menyebutkan bahwa pihaknya telah memproses pencairan THR bagi ASN dan pihaknya telah mencetak ampra berdasarkan gaji Maret 2020.’Ampra -nya sudah kita cetak dan sudah dikirim ke SKPD dan kami membuka peluang bagi SKPD untuk membetulkan atau menyesuaikanya,’ujarnya.

Baca Juga :   Untuk Ketiga Kalinya, Ansar Ahmad Serahkan Insentif RT/RW, Posyandu dan Bantuan untuk Siswa di Batam

Diakuinya bahwa pemberian THR bagi ASN itu hanyalah bagi pejabat eselon III ke bawah sedangkan pejabat eselon II termasuk DPRD tidak mendapatkanya .

THR bagi ASN itu meliputi gaji pokok,tunjangan istri,tunjangan anak,tunjangan structural,tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum sedangkan tunjangan beras,tunjangan kemahalan daerah,tunjangan daerah terpencil tak dibayarkan dalam THR.

”Insya allah THR ASN itu sudah bisa cair ke rekening masing-masing,’sebutnya.
Diterangkanya bahwa pembayaran THR bagi ASN di Kampar mencapai Rp 37.884.712.000 terdiri dari keseluruhan gaji pokok ASN Rp 31.538.538.020, tunjangan istri Rp 2.338.483.058, tunjangan anak Rp 767.103.890,tunjangan struktural Rp 493.870.000,tunjangan fungsional Rp 2.409.549.000 dan tunjangan fungsional umum Rp 336.815.000,tunjangan Pph pasal 21 Rp 564.150.850 dan potongan PPH pasal 21 Rp 564.150.850
Yandrianto menambahkan saat ini ASN di Kampar yang berhak mendapatkan THR itu 8524 terdiri dari golongan IV sebanyak 2581 orang,golongan III sebanyak 4691 orang,golongan II sebanyak 1207 orang dan golongan I sebanyak 45 orang.***(IJK).