Rambu Lalu Lintas Tumbang, Kapolsek KKP Tanjungpinang Ajak Personil Perbaiki

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, dan kalimat yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. 

Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014. Agar rambu dapat terlihat baik siang atau pun malam atau pada waktu hujan maka bahan terbuat dari material retro-reflektif pada rambu konvensional.

Namun, apa jadinya jika rambu lalu lintas tersebut tumbang? Seperti rambu lalu lintas di depan Rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jalan SM Amin, Kota Tanjungpinang. Seolah tidak ada yang peduli untuk memperbaikinya, beruntung Kapolsek KKP, Kompol H. Zulkifli mengetahuinya.

Baca Juga :   Seminggu Dilaporkan Hilang, Mariana Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan

Dengan alat seadanya, Zulkifli bersama personil Polsek KKP memperbaiki rambu lalu lintas yang tumbang tersebut.

“Rambu lalu lintas yang sudah lama tumbang di depan Rumah Dinas Gedung Daerah, Jalan S.M. Amin Tanjungpinang” tulis Zulkifli di salah satu group WA media, Sabtu (16/5/2020).

Alhamdulillah, berkat kepedulian sang Kapolsek, akhirnya rambu lalu lintas yang tumbang itu, kini sudah berdiri kokoh kembali.

Berikut foto-foto ketika Zulkifli bersama personil Polsek KKP memperbaiki rambu lalu lintas tersebut.

Editor: Budi Adriansyah | Foto: Polsek KKP Tanjungpinang