Gegara Insentif, Nakes Covid-19 di Padang Panjang “Terluka”

PULUHAN tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di Kota Padang Panjang, mengembalikan insentif yang diterima, karena dinilai telah melukai hati dan perasaan mereka. IST

PADANGPANJANG, CMCZONE.COM— Tak sebanding dengan perjuangan dan pengorbanan mereka sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Kota Padang Panjang, sepakat mengembalikan semua insentif yang sudah mereka terima.

“Kami merasa, insentif yang kami terima tidak sesuai dengan risiko dan beban kerja. Insya Allah tanpa insentif itu, kami nakes juga akan tetap mengabdi sesuai dengan tugas kami masing-masing. Baik dokter, perawat, bidan dan nakes lainnya,” ujar salah seorang nakes Covid-19 Padang Panjang, yang minta namanya tidak dituliskan kepada media ini, Rabu (20/5).

Dokter itu menyebutkan, sebelum akhirnya menyerahkan secara langsung melalui Kabid Keuangan RSUD Padang Panjang pada Senin (18/5) lalu, jauh-jauh hari sebelumnya para nakes juga sudah meminta agar pihak RSUD mengirimkan nomor rekening, agar pengembalian insentif bisa dilakukan melalui transfer antar bank.

Baca Juga :   Satrol Lantamal IV Gelar Latihan VBSS

“Sudah kami minta, namun tidak mendapatkan nomor rekeningnya (RSUD). Akhirnya kami serahkan tunai pada hari Senin tanggal 18 Mei kepada Kabid Keuangan RSUD Padang Panjang. Lebih baik kami kembalikan, karena justru dengan menerima insentif yang tidak pantas dan tidak manusiawi itu, hati kami menjadi sedih dan terluka,” tuturnya.

Ia menyebutkan, pengembalian insentif yang dilakukan sekitar 60-an nakes di RSUD Padang Panjang, yang konon juga akan segera diikuti oleh perawat-perawat lain yang bertugas di rumah sakit itu, semata untuk menjaga niat dan keikhlasan dalam pengabdian, perjuangan serta pengorbanan untuk masyarakat Kota Padang Panjang.

“Sekali lagi, lebih baik tidak sama sekali. Daripada hati kami menjadi rusak dan tersakiti dengan nilai yang tidak seberapa. Demi Allah, kami ikhlas dalam pengabdian dan perjuangan melawan Covid-19,​” ujarnya.

Baca Juga :   Soal Pengembalian Insentif Nakes Covid-19 Padang Panjang, Pemerintah Dinilai Tak Akomodatif

Dikatakan, adapun besaran insentif yang diterima nakes RSUD Padang Panjang untuk masing-masing tingkatannya adalah Rp105.000/shif untuk dokter dan Rp95.000/shif untuk perawat/ bidan. Kalaupun ada insenstif, tentunya semua nakes berharap agar besarannya disesuaikan dengan kepantasan dan kepatutan risiko dan beban kerja.

“Apalagi risiko terhadap nakes yang menjadi sakit akibat risiko pekerjaannya. Seperti diketahui, 14 orang diantara nakes tersebut ada yang sudah tertular Covid-19 dan sejak tiga minggu lalu melakukan perawatan di rumah sakit sampai sekarang,” katanya.

​Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Nuryanuwar yang dikonfirmasikan terkait persoalan itu, mengaku belum menerima laporan. Namun, Nuryanuwar tidak menampik jika dirinya juga sudah mendengar informasi soal pengembalian insentif yang dilakukan para nakes di RSUD Padang Panjang tersebut.

Baca Juga :   Pasca Banjir Pekanbaru, Inilah Video Amatir Korban di Temukan

Sementara Direktur RSUD Padang Panjang, dr. Ardoni yang ditemui usai mengikuti rapat evaluasi PSBB dengan Walikota dan Forkopimda di Balaikota Padang Panjang, Rabu (20/5), membenarkan apa yang terjadi. Namun diakui, sampai saat ini dan hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum mendapatkan alasan terkait pengembalian insentif oleh para nakes itu.

“Kita belum tahu pasti atas alasan apa para nakes mengembalikan insentif yang sudah mereka terima,” ujar Ardoni singkat. RYAN SYAIR/PAUL HENDRI