KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Pelayanan Publik Dijamin Tetap Berjalan

Pemprov Riau pastikan roda pemerintahan tak berhenti meski pimpinan tersandung kasus hukum.

Pekanbaru – cMczone.com | Jumat, 7 November 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid. Jumat pagi, tim penyidik menggeledah rumah dinas gubernur dan beberapa kantor di lingkungan Pemprov Riau.
Barang bukti berupa dokumen anggaran, laporan kegiatan, dan sejumlah perangkat digital diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, AP, M.Si., memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal di seluruh perangkat daerah.

“Kami pastikan kegiatan di dinas-dinas tetap aktif. Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, karena kepentingan rakyat harus tetap diutamakan,” tegas Syahrial Abdi kepada wartawan di Kantor Gubernur Riau, Jumat siang.

Langkah cepat ini dilakukan agar kepercayaan publik tidak runtuh. Pemerintah pusat melalui Kemendagri juga menugaskan tim monitoring khusus untuk memastikan roda birokrasi tetap stabil selama proses hukum berjalan.

Baca Juga :   Terkait Jual Beli Jabatan, Menag Akui Terima Uang 10 Juta

Kasus korupsi di Riau bukan yang pertama, tapi kali ini publik menaruh harapan besar pada reformasi tata kelola pemerintahan daerah.
Jika pelayanan publik berhasil dijaga di tengah gejolak hukum, maka Riau dapat menjadi contoh bahwa pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berlandaskan sistem, bukan individu.

Catatan Redaksi cMczone.com:
Keadilan harus ditegakkan tanpa menelantarkan pelayanan rakyat.
Ketika hukum berjalan, birokrasi jangan lumpuh — karena pemerintahan sejati adalah yang tetap bekerja meski badai politik datang silih berganti.