PEKANBARU – DR M. Nurul Huda Dosen Hukum Pidana UIR dan ketua FORMASI Forum masyarakat anti korupsi ,gerah dengan jawaban inspektorat kampar, tentang UU no 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi publik. ” sebaiknya copot saja jabatan Kepala Inspektorat kampar, keliru itu inspektorat, karna uang negara makanya boleh dibuka. Tidak baik bagi pembangunan demokrasi” terangnya.
Sebaiknya inspektorat membuka temuan dan memberikan kepada masyarakat, jika membutuhkan informasi, karna informasi hak setiap warga negara,” tegasnya
Inspektorat pejabat yang mengawasi semua instansi dalam pengelolaan uang negara, ” kenapa malah menutupi jika ada kesalahan, dan menjadi temuan, semua sudah di atur dalam undang-undang dan di dukung perda kampar, ada peraturannya di dalam perda. dari ketentuan umum sampe ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana. ‘ungkap ahli pidana Riau ini.
Berita sebelumnya Kepala Inspektorat Bangkinang. Muhammad, mengelak senin (8-4)lalu ketika di tanyakan LSM Pilar Bangsa,tentang kasus dugaan penyalah gunaan pengelolaan uang negara, yang di lakukan Mantan Bendahara RSUD Bangkinang, Muhammad mengakui adanya pemeriksaan terhadap AW mantan bendahara RSUD bangkinang.
Hingga saat ini masih berproses dan mendalami pemeriksaan”nanti di kabari hasilnya 60 hari kerja” ungkap nya
sehari sebelum nya LSM sudah komunikasi by phone ,Dan muhammad juga Berdalih,dengan menggunakan UU no 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, kepala inspektorat itu mengatakan ” tidak bisa dibuka karena ini soal Uang Negara,
kaban Inspektorat Kampar tidak paham yang di ucapkan sendiri “sementara hal yang tidak bisa dibuka untuk umum itu adalah soal keamanan negara atau privasi seseorang ” tegas anggota LSM
ada yang aneh petanyaan inspektorat saat itu,terhadap saya?’seorang inspektorat menanyakan kerugian apa? seakan ada yang di tutupin dalam kasus ini,sudah jelas ada yang dirugikan jasa umum dan jasa BPJS 2018 yang di duga tidak di bayar oleh AW mantan Bendahara RSUD kampar.hal yang di alami ratusan pegawai RSUD kampar. masuk kantong siapa ? “ujar anggota LSM pilar bangsa **