Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, mengamankan 6 unit kendaraan bermotor roda 2, dan 11 orang siswa, yang melakukan aksi konvoi, saat pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat, Sabtu (2/5/2020) malam.
11 orang siswa tersebut, yaitu RE, DR, WW, MR, HD, NS, WT, RH, AT, YA dan AA berasal dari SMA dan SMK yang ada di Kota Tanjungpinang.
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang, yang menerima informasi kejadian tersebut, langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan belasan siswa, untuk kemudian digiring ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungpinang.
Belasan siswa tersebut, kemudian didata, diberikan pengertian, selanjutnya memanggil pihak orang tua/wali dan membuat surat pernyataan. Dan untuk kendaraan dilakukan penilangan.
Tidak sampai disitu, Polres Tanjungpinang juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah bersama orang tua/wali dari siswa-siswa yang diamankan tersebut, untuk selanjutnya pihak sekolah dari siswa yang bersangkutan, dapat mengambil langkah lebih lanjut.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, menyesalkan kejadian tersebut. Konvoi yang dilakukan oleh siswa ini, merupakan perbuatan yang tidak baik, mengganggu, bahkan beresiko, baik bagi dirinya sendiri, maupun orang lain.
Iqbal berharap, Momen kelulusan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan di bulan suci Ramadhan ini, sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, berdoa, bersyukur, atau mungkin melaksanakan kegiatan bakti sosial, seperti membagikan Sembako dan lain sebagainya.
“Apalagi saat ini, kita tengah dilanda wabah Covid-19, sungguh disayangkan kejadian seperti ini, yang mana resikonya menjadi berlipat ganda, karena aksi seperti ini yang menyebabkan perkumpulan dan kerumunan massa dapat memicu penularan Covid-19,” kata Iqbal.
Polres Tanjungpinang, telah berkomitmen, akan melakukan penindakan terkait hal ini, dan hal ini telah dibuktikan dengan menindaklanjuti kejadian ini, serta akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, siswa-siswa yang bersangkutan.
Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang