Tanjabtim, (cMczone.com – Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Timur membantah semua penyataan Sekjen RLH dedi saputra yang menyatakan bahwa dinas lingkungan hidup mandul soal tambang ilegal seperti yang termuat di salah satu media onlline tanggal 31 maret 2021 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Timur Provinsi Jambi Gustin wahyudi,S.STP ditemui di ruang kerjanya menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan penambangan tanpa izin jenis mineral bukan logam dan batuan tidak pernah berpangku tangan dan sampai saat ini telah melakukan fungsinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
” Karena kami memandang usaha pertambangan Ilegal ini secara makro dan persoalan krusialnya adalah pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat, baik itu para pekerja maupun pemilik lahan. Usaha itu (pertambangan-red) tidak akan pernah berjalan jika 2 komponen itu (pekerja dan pemilik lahan) telah mapan secara ekonomi. Adapun usaha usaha yg telah kita lakukan sejauh ini terkait perlunya pelaku usaha melengkapi semua perizinan dalam melaksanakan kegiatan juga telah mulai membuahkan hasil,terbukti dengan adanya pelaku usaha yang mengantongi izin usaha yang lengkap di Tanjab Timur.
Masih kata Gustin,” Terkait kewajiban pengawasan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup memastikan bahwa Instansi nya telah melakukan hal tersebut, akan tetapi yang perlu digaris bawahi adalah pengawasan yang kami lakukan tentunya kepada para pemegang izin lingkungan dengan mempedomani dokumen pengelolaan lingkungan yang mereka miliki, untuk usaha pertambangan yang tidak memiliki izin tentunya kita tidak melaksanakan pengawasan sebagaimana layaknya akan tetapi lebih mengedepankan upaya upaya yang bersifat pembinaan dalam bentuk perlunya melengkapi semua perizinan yg di perlukan.” pungkas nya.
Terpisah, Kepala Bidang P3KLH Dinas LH Agus pranoto,SH.MH saat dikomfirmasi via telpon celluler nya juga menjelaskan, bahwa apa yang di ucapkan oleh Dedi Saputra lebih kepada opini pribadi yang layak di pertanyakan kebenarannya.
” Saya juga sangat menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang hanya menulis pemberitaan secara tidak berimbang dan tidak pernah komfirmasi atau upaya komfirmasi kebenarannya kepada pihak yang diberitakan, tentu nya agar sebuah pemberitaan lebih objektiv dan berimbang. Tapi saya yakin dan percaya bukan begitu sebenarnya seorang jurnalistik dalam bekerja,” terang Agus. Jum’at (02/04/2021).
Selanjutnya Agus Pranoto menambahkan akan mempertimbangkan upaya-upaya yang kami yakini benar, terkait jurnalis salah satu media onlline yang memberitakan hal tersebut.
” Saya merasa lebih lucu lagi setelah tau bahwa jurnalis ini adalah juga salah seorang anggota dari RLH itu sendiri, seakan-akan pemberitaan itu dari kita dan untuk kita,” pungkasnya sambil tertawa. (BG 7 ON).