46 Miliar Dana Covid-19 Tahun 2020 Disalahgunakan, Pansus Covid-19 Rincikan ini

Sula, cMczone.com – Terkait penyalah gunaan Anggaran Covid-19 di tahun 2020, melalui Ketua Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kepulauan Sula (Kepsul), menemukan beberapa item kejanggalan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu(4/8/2021).

 

Beberapa kebutuhan Pengadaan pada penanganan covid-19 pada masa jabatan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepsul, Safrudin Sapsuha, yang juga merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), sampai saat barangnya tidak lagi ada.

 

Pengadaan barang tersebut yakni, 75 buah kasur, 35 buah televisi, 35 buah kipas angin dan juga 2 buah mesin cuci.

 

Atas pengadaan tersebut, barang yang dimaksud hanya ada dalam bentuk dokumentasi, namun sampai saat ini, barangnya tak kunjung terlihat alias tidak ada.

Baca Juga :   LSM LK-AEI Laporkan Bupati Limapuluh Kota ke Kejati Sumbar

 

pada rapat bersama beberapa Dinas terkait, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sula, Ramli Sade, mengungkapkan, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang baru sebutkan barangnya sudah tidak ada lagi dan ditanya terkait nota belanja pun juga sudah tidak ada.

 

“tadi, kami sudah rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) namun, ketika ditanyakan terkait barang yang di adakan dan nota belanjanya namun sudah tidak ada lagi,” ungkap Ramli.

 

Selai itu, Anggaran Covid-19 di tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp. 46 miliar, tersebar di 6 SKPD di lingkungan Pemda Kepsul, namun yang terpakai hanya Rp. 35 miliar lebih per 31 Desember 2020.

 

Pansus Covid-19 DPRD Sula juga beberkan nama Enam Instansi tersebut dan berinisiatif untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan Anggaran Covid yang di maksdu, Enam Instansi tersebut yakni Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan, Dirut Rumah Sakit Umum Daerah, BPBD, dan Dinas Sosial.

Baca Juga :   Sinergi Anggota Satgas TMMD Bersama Mahasiswa KKN Bekerjasama Membangun Nagari

 

Ramli juga merincikan kejanggalan 46 Miliar pada Anggaran Covid-19 ditahun 2020 hanya 35 Miliar lebih yang telah terpakai habis.

 

“Dinas Kesehatan sebesar Rp 5.956.085.100, Dinas Perindakop sebesar Rp 1.098.857.888, Dinas Sosial sebesar Rp 6.399.999.800, Dinas Ketahan Pangan Rp 2.000.000.000 miliar, BPBD sebesar Rp 4.002.032.900, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepsul sebesar Rp 13.132.378.888,” tandasnya. (ijat).