LiveNews

Dinas Perikanan Rohil turun langsung ke masyarakat Bantuan Nelayan Panipahan.

Cmczone.com, Panipahan – Tingkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, kepala Dinas Perikanan Rohil Muhammad Amin, SPi.Msi diwakili Pegawai Perikanan Endang Pregiwati bersama Tim dan beserta Kacab Perikanan Panipahan Deni Arif turun langsung survei dan menjelaskan kepada ketua kelompok nelayan KUB menanti harapan Amran dikediamannya beserta 10 anggota lainya dipanipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (17/12/2021) Sore.

Dalam hal ini masyarakat nelayan panipahan KUB Menanti Harapan diwakili Ketua Amran menyampaikan, “Kami dari kelompok nelayan masyarakat Panipahan KUB Menanti Harapan mengucapkan Terima kasih kepada Pemda Rokan Hilir Bupati Afrizal Sintong dan Sekda Rohil H. Job Kurniawan beserta Dinas Perikanan kabupaten rohil Muhammad Amin, SPi. Msi yang diwakili pegawai Dinas Perikanan Endang Pregiwati beserta Tim dan Kacab Panipahan Deni Arif atas kesediaannya turun dan meninjau langsung datang di kediaman kami untuk memastikan apakah kelompok tersebut bergerak dibidang nelayan atau tidak, “kata Amran.

Dikatakan amran , “Kami dari Masyarakat nelayan Panipahan KUB Menanti Harapan berharap semoga bantuan mesin 23 HP lengkap dari kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat terealisasi ditahun 2022 sehingga pendapatan nelayan bisa ditingkatkan, “Harap ketua KUB Menanti Harapan Amran.

Jadi, semua yang memasukkan proposal tidak serta merta untuk diakomodir semuanya. Memang ada tim kita dari Dinas Perikanan turun survey ke lapangan, dan kemudian melakukan verifikasi apakah mereka (kelompok nelayan) layak atau tidak untuk menerima bantuan,” ucap kacab perikanan panipahan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ketua kelompok nelayan bersedia merawat bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya, kelompok nelayan dianjurkan tidak memindahtangankan atau menjual bantuan dimaksud. Apabila di kemudian hari diketahui memindahtangankan bantuan tersebut, maka kami (kelompok nelayan) siap diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau kami siap dipidanakan.

Jurnalis : Mardani

Exit mobile version