LiveNews

Soal RUU Daerah Kepulauan, Ansar Ahmad Minta Kepala Daerah Bersinergi

Tanjungpinang, cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, perlu keseriusan dari berbagai kepala daerah untuk menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Sebab, beberapa kali RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) namun tak kunjung disahkan oleh DPR-RI.

“Beberapa Kepala daerah yang ikut memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan harus kita kumpulkan bersama, ini untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kita lakukan ke depan,” ujar Ansar, saat menerima kunjungan Tim Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (27/12/2021).

Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan saat ini diketuai oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Dalam pertemuan tersebut, Ali Mazi diwakili oleh Kepala Biro Pemerintah Sekretariat Daerah Sultra Abdillah Zuchri.

Sementara Gubernur Kepri dalam pertemuan tersebut didampingi Asisten I Setda Kepri Juramadi Esram, dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Kepri Darwin.

Ansar melanjutkan, jika beberapa provinsi yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan ini harus menguatkan studi referensi tentang kepentingan akan RUU Daerah Kepulauan.

“Kita bisa mulai mengidentifikasi berbagai kepentingan nasional dan program strategis nasional di daerah kepulauan sebagai alat tawar kita kepada pemerintah pusat,” ujar Ansar.

Beberapa provinsi yang disebutkan tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan adalah Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Prolegnas tahun 2021 nomor urut 32, tetapi masih belum rampung dibahas dan disahkan oleh DPR-RI. Padahal, RUU Daerah Kepulauan dapat menyelesaikan kepentingan dan permasalahan daerah kepulauan dalam rangka mengejar ketertinggalan pembangunan, teknologi, dan Sumber Daya Manusia.

Terakhir, Ansar meminta dorongan dari pemerintah pusat untuk mendesak DPR-RI merampungkan RUU Daerah Kepulauan yang sangat dibutuhkan.

“Keinginan kita untuk RUU Daerah Kepulauan ini hal yang wajar, karena membangun daerah kepulauan itu sangat banyak tantangannya dan butuh dukungan penuh dari negara,” pungkas Ansar.

Editor: Budi Adriansyah

Exit mobile version