LiveNews

Pergelaran WBTb: Upaya Lestarikan Warisan Budaya di Kepri

Tanjungpinang, cMczone.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Eko Sumbaryadi menuturkan, agar pelestarian Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Provinsi Kepri terus dilakukan, agar tidak hilang di muka bumi nantinya.

“Budaya Indonesia yang tidak dijaga pernah hampir direbut negara lain, kita tidak menginginkan hal ini terjadi terhadap budaya milik kita. Maka dari itu, Warisan Budaya Kepri wajib dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Eko, di Mall Tanjungpinang City Center (TCC), Sabtu (12/3/202) saat membuka pergelaran WBTb.

Eko menegaskan, agar pagelaran WBTb seperti ini dapat dilaksanakan juga di kabupaten/kota, agar budaya yang ada dapat dikenal semakin luas dan tidak hilang sampai kapan pun.

“Saya harapkan, penampilan WBTb yang ada di Provinsi Kepri dapat dilakukan juga oleh kabupaten/kota seperti di sini, di mall TCC Tanjungpinang, agar tidak punah. Pokoknya, kegiatan hari ini harus dimeriahkan sampai sore ya pak,” ujar Eko tersenyum, sembari melirik Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri Juramadi Esram, selaku yang punya kegiatan.

Sedikitnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Kebudayaan menggelar 10 pertunjukan dari 27 warisan budaya yang telah di tetapkan menjadi WBTb Nasional untuk melestarikan budaya yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan  Provinsi Kepri Juramadi Esram, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang telah memperkenalkan WBTb-nya dan telah ditetapkan menjadi Budaya Nasional milik Provinsi Kepri.

“Data yang telah kami terima dari kabupaten/kota sejak tahun 2013 hingga sekarang, sudah sebanyak 77 WBTb, antara lain dari Lingga sebanyak 66, Karimun 4, Tanjungpinang 3, Natuna dan Anambas 3, Bintan 1 WBTb, dan Batam belum menyerahkan sama sekali. Dan ke depan, kita harapkan segera dapat ikut serta,” kata Esram.

Esram juga menegaskan, jika pendataan WBTb harus terus dilakukan, agar pelestarian budaya milik Provinsi Kepri dapat ditetapkan dan terdaftar sebagai WBTb Nasional.

“WBTb Provinsi Kepri telah di terima dan ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata pada bulan Desember 2021 sebanyak 27 WBTb, diantaranya dari Lingga 25, Natuna 1, Tanjungpinang 1. Tentunya kita akan usahakan lagi, agar jumlah WBTb kita semakin banyak yang diakui,” ujar Esram.

Editor: Budi Adriansyah

Exit mobile version