Berita  

Parah….!! Sebagai Perangkat Desa Tambang Baru Diduga Jadi Cukong PETI

cMczone.com – hebatnya perangkat Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Diduga amir sebagai perangkat Desa Tambang Baru, mempunyai Alat (PETI), jenis Dompeng melenggang bebas melakukan aksinya yakni pertambangan Emas tanpa izin ( PETI ) diwilayah Hukum Polres Merangin, tepatnya di Desa Mentawak dua ( 2 )Kecamatan Nalo Tantan( NTT ) Kabupaten Merangin Jambi.

Menurut pepatah Masyarakat mengatakan ibarat pisau bermata dua ( 2 ) ingin melukai tapi tidak ingin dilukai, jadi cuman memikirkan diri sendiri semantara orang lain di berantaskan, selasa (06/12/2022).

Menurut keterangan”Sumber” yang kami kesalkan bang dio punyo Dompeng aman-aman bae tidak ditunjukan semantaro kami yang di( RT 03 ) dio sebagai pendampingnyo waktu Razia kemaren tu, itu tidak adil bang, semantaro dio sebagai perangkat Desa Tambang Baru ini bang, uber Masyarakat yang tidak mau nama nya di cantumkan dalam berita.

Baca Juga :   H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo Pimpin Pendaftaran Bacaleg Gerindra Kota Payakumbuh Ke KPU

Terpantaunya Aktivitas tersebut pada Hari jum’at (02/12/2022) sa’at Team Media ini mendatangi lokasi PETI tersebut terlihat sangat jelas dampak dari Aktivitas tersebut sudah merusak ikosistem lingkungan ,Awak Media meminta pekerja untuk menghubungi amir sebagai pemilik menggunakan sambungan Telvon selular/HP miliknya.

“Yo halo nco wai yo nco itu Dompeng aku nco hp aku rusak nco jadi dakdo lagi nomor biko telpon bae ke nomor aku biak aku simpan nomor biko tigo hari lagi biak lah aku telpon biko yo nco, ternyata yang diduga atas nama amer membenarkan bahwa PETI jenis Dompeng itu adalah miliknya” Kata sumber suara.

Seharusnya sebagai perangkat Desa harus melestarikan sumber daya alam dan menjaga lingkungan setempat, memberi contoh yang baik terhadap Masyarakat, tidak berkecimpung atau dengan maksud tidak keterlibatan dalam melakukan Aktivitas Ilegal sebagai perakat Desa yang terpuji.

Baca Juga :   Pekat IB Jambi Datangi Ukpbj, Dukung Klarifikasi Ke Masyarakat..!!!!

Masyarakat setempat meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Merangin Jambi untuk menindak lanjuti Aktivitas Dompeng yakni di Wilayah Hukum Polres Merangin tepatnya di Desa Mentawak dua ( 2 ) dan Desa Tambang Baru Dusun Proyek, agar bisa memberi efek jerah jika perlu tangkap sekalian tandasnya. (Team)