Berita  

Tiga Orang Diduga Pelaku PETI di Desa Langling Diamankan Satreskrim Polres Merangin

Merangin, cMczone.com – Sabtu 4 Pebruari 2023. Tiga orang di duga pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling di aman Satreskrim Polres Merangin pada hari jumat, (03/02/2023).

Kasat Reskrim yang di Pimpin Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH. Menyampai kan Giat Unit Tipiter dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Merangin telah melakukan Ungkap Kasus, dengan TKP
Desa langling  Kecamatan Bangko Kabulaten Merangin.

“Kronologis penindakan berdasarkan  laporan dan pemberitaan online,
Pada hari Jum’at tanggal 03 Januari 2023 sekira pukul 14.10 Wib,Ujar Kasat,  Personil kepolisian Satreskrim Poles Merangin mendapatkan Informasi tentang adanya kegiatan penambangan emas tapa izin di wilayah Desa langling  Kec.Bangko Kabupaten Merangin”Ujar Lumbrian.

Baca Juga :   Mobil Pengangkut BBM Nyungsep Kerumah Warga

Menindak lanjuti hal tersebut personil unit tipidter dan Opsnal Satreskrim di pimpin oleh Kasat Reskrim menuju ke lokasi di Desa Langling. Sesampainya di Lokasi yang dimaksud, didapati bahwa benar adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan mesin Diesel Jenis Dompeng yang dilakukan oleh pelaku.

Kasat juga Menyampaikan,”Diduga Tersangka melakukan aktivitas PETI sebanyak tiga orang yang berada di lokasi.

1. Seorang Pria Inisial (PI), Umur 54.
2.Seorang Pria Inisial (DN),Umur 71.
3.Seorang Pria Inisial (RN) Umur 54.

Tiga orang di duga pelaku dengan Alamat yang sama yakni Keben RT.2/3 Keben, Tambakromo, PatiJawah Tengah. guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti dan di duga tersangka di bawa ke Polres Merangin”Jelas Kasat.

Baca Juga :   Setelah Viral, Warga Hamparan Perak Mendapatkan Bantuan

Guna penyelidikan kegiatan di ikuti pihak pemodal, maka Diduga Tersangka di lakukan pemeriksaan lebih intensif oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin,tutup Kasat. (Masril Gunawan)