LiveNews

Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun

𝘿𝙞𝙩𝙪𝙙𝙪𝙝 𝙍𝙪𝙙𝙖𝙥𝙖𝙠𝙨𝙖 𝙂𝙖𝙙𝙞𝙨 18 𝙏𝙖𝙝𝙪𝙣, 𝙄𝙣𝙞 𝙆𝙡𝙖𝙧𝙞𝙛𝙞𝙠𝙖𝙨𝙞 𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝙎𝙤𝙡𝙤𝙠

cMczone.com- Atas laporan yang telah dibuat oleh korban HKN,  Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, membantah dengan tegas tuduhan kasus dugaan pemerkosaan terhadap dirinya.

Kepada tvOnenews.com minggu 7/1/24, politisi partai gerindra ini menyebutkan dia telah difitnah dengan keji.

“Ini jelas fitnah dan pencemaran nama baik saya, soalnya tanggal kejadian yang disebutkan itu orang lagi ramai di rumah saya itu, termasuk juga kedua orang tuanya ada di situ, kan mereka tim sukses saya dan kami sedang rapat tim di rumah,” bantah Dodi dengan tegas.

“Setahu saya, di tanggal kejadian yang dilaporkan, dia (HKN) pergi dengan laki-laki keluar dari rumah dan semua anggota saya tahu itu karena rumah saya itu selalu ramai 24 jam, HKN minta izin melayat temannya yang meninggal, pukul 07.00 WIB dan balik ke rumah pukul 11.00 WIB,” tutur Dodi.

Sehingga, katanya, kejadian yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumahnya. Bahkan di tanggal tersebut, Dodi bersama tim pemenangan sedang menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN hadir.

“Logikanya, bagaimana bisa saya dituduh memperkosa jika yang mengaku korban itu, tidak berada di rumah. Lagian, saat itu, situasi sangat ramai karena ada rapat tim,” ujarnya.

Namun, sebelumnya, 30 Desember 2023 lalu, Dodi Hendra mengaku dia memang memarahi HKN, karena meminta izin keluar pada pukul satu dini hari.

(*)

Exit mobile version