Bahas Hasil Pengawasan, SATGAS Pangan Kabupaten Sijunjung Lakukan Rakor Keamanan Pangan

cMczone.com-Bulan Ramadhan sampai dengan bulan  Syawal  1445H dilaksanakan pengawasan keamana pangan di berbagai pasarmdi wilayah kabupaten Sijunjung.

Pengawasan dilaksnakan bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Sijunjung. Tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Nomor :188.45/54/KPTS-BPT-2024, merupakan satuan gabungan antara berbagai unsur OPD teknis, seperti Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, Dinas Pertanian, Bagian Perekonomian dan SDA, Polres Sijunjung serta Kodim 0310/SSD dan diketuai oleh Sekreatris Daerah Kabupaten Sijunjung.

Pengawasan meliputi ketersediaan, distribusi, harga dan keamanan pangan. Tim bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Hasil pengawasan menjadi bahan rapat koordinasi Satgas Pangan pada hari Selasa, 7 Mei 2024 bertempat di ruang rapat Lt III Kanor Bupati Sijunjung.

Rakor dihadiri oleh seluruh anggota Satgas dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian se Kabupaten Sijunjung. Pada rakor kali ini mengusung tema keamanan pangan yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Dinas Pangan dan Perikanan beserta Dinas Kesehatan. Dinas Pangan dan Perikanan mengusung tema Pengawasan Keamanan Pangan Segar, sedangkan Dinas Kesehatan mengusung tema Keamanan Pangan Olahan. Kedua OPD menyampaikan terkait hasil pengujian cepat sample yang diambil di lapangan. Ditemukan 26,5% dari sample berbagai jenis pangan segar terindikasi mengandung cemaran berbahaya dalam ambang batas tidak aman, baik residu pestida maupun kandungan formalin yang seharusnya tidak ditemukan pada makanan. Sedangkan jenis pangan olahan lebih dari 50% sample yang diuji dari berbagai jenis pangan olahan seperti bakso, dalimo, rumput laut, tahu, cincau, kerupuk nasi, mutiara, es agar agar, bobba dll, mengandung borax, formalin, rodamin B, methanil yellow, dimana jenis bahan kimia itu tidak seharusnya terdeteksi dan terindikasi berada dalam makanan. Pengujian baru dilaksanakan dengan metode tes cepat, sehingga perlu pengujian lanjutan untuk memastikannya.

Baca Juga :   DPP Piaman Laweh Dikukuhkan, Ansar Ahmad Diangkat menjadi Dewan Kehormatan

Hasil pengujian ini juga menjadi bahan dan materi koordinasi dengan instansi propinsi sebagai langkah tindak lanjut hasil pengawasan di lapangan. Konsultasi dan koordinasi lintas wilayah Kabupaten sangat diperlukan mengingat temuan pangan tidak aman di pasar wilayah Sijunjung diproduksi oleh Kabupaten di luar Sijunjung. Seperti daun seledri yang terdeteksi kandungan residu pestisida yang sangat tinggi berasal dari luar Sijunjung, sehingga koordinasi Dinas Pertanian dalam penggunaan pestisida dalam budidaya tanaman dengan Dinas Tanaman Pangan , Hortikultura dan Perkebunan Propinsi Sumbar.

Ditemukannya ikan segar dan ikan kering yang terindikasi adanya formalin dan pestisida sebagai bahan koordinasi dengan Dinas Pangan, Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumatera Barat dalam pengawasan distribusi ikan laut segar maupun ikan kering.

Baca Juga :   TANJUNG PINANG MENUJU KOTA PUSAKA

Pada Rapat Koordinasi ini disepakati berbagai hal antara lain :

1. Intervensi kepada perilaku pedagang dan penyedia pangan di pasar, mungkin merupakan hal yang sulit, karena hukum pasar berlaku di sana, namun edukasi kepada konsumen menjadi pilihan yang paling bijak untuk membiasakan masyarakat mengkonsumi pangan yang aman.
2. Pembinaan secara perlahan kepada pedagang melalui teguran lisan dan tertutup tetap dilakukan di lokasi pengambilan sampel jika ditemukan indikasi pangan yang tidak aman.
3. Dalam pengawasan pangan sebelum di edarkan, diharapkan peran aktif masyarakat dan penyuluh di lapangan untuk melakukan pembinaan penggunaan pestisida dalam berbudidaya.
4. Balai Penyuluhan Pertanian untuk mengusulkan para pelaku usaha beras/kebun buah/sayur sebai calon lokasi yang akan diterbitkan register PSAT PDUK (Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produk Dalam Negeri Usaha Kecil) serta Sertifikat Prima 3 (produk aman dari residu pestisida) sebagai salah satu wujud pengawasan pemerintah terhadap produk pangan yang akan beredar di pasaran.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung berharap kegiatan pengawasanserta Koordinasi antar instansi ini dilaksanakan secara berkelanjutan, untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan aman di pasaran. Sehingga masyarakat mendapatkan akses pangan aman dalam memenuhi kebutuhannya.