Vivi Gadis 19 Tahun di Makassar Tega Bunuh Nenek Sendiri Demi Beli Sepatu Pacar dan Foya-foya

cMczone.com-

Inilah sosok Vivi alias FR gadis 19 tahun yang tega bunuh neneknya sendiri di Makassar.

Adapun sosok Vivi (19) tega menghabisi nyawa neneknya sendiri demi membeli sepatu pacarnya dan foya-foya.

Vivi merupakan wanita muda yang masih bestatus mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Makassar.

Tak sendiri, Vivi beraksi dengan kekasihnya MAS alias Asrul (19).

Vivi bersama Asrul tega melakukan pembunuhan terhadap wanita lansia berinisial TA (66) yang merupakan neneknya sendiri.

TA dibunuh dengan cara wajahnya dibekap dengan bantal hingga tidak bisa bernafas dan kepalanya dipukul menggunakan remote pendingin ruangan.

Motif pembunuhan sadis tersebut, didasari rasa marah Vivi kepada neneknya TA lantaran sering ditagih utang senilai Rp 7 juta.

Di situlah niat bejat Vivi muncul. Awalnya, dua pekan sebelum kejadian, Vivi mengajak Asrul untuk membantunya menagih utang terhadap korban.

“Awalnya dia (Vivi) sampaikan ke pacarnya untuk membantunya menagih utang ke korban. Ini cuma iming-iming (Vivi) agar pacarnya mau ikut melakukan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat ekspose, Kamis (6/6/2024).

Devi mengatakan, setelah mengatur rencana Vivi pun mengajak kekasihnya Asrul untuk melakukan pembunuhan pada Selasa (4/6/2024) pukul 01.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita.

Baca Juga :   Hadiri Mubes X Pemuda Pancasila, MPC PP Kabupaten Solok Bertolak ke Jakarta

Sebelum itu, sekitar pukul 23.00 Wita pada Senin (3/6/2024), Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi.

Di situ Vivi meminta Asrul untuk diantar ke rumah TA.

“Jadi (Asrul) ini mengantar (Vivi) ke rumah korban, namun (Asrul) disuruh pergi dulu, (Vivi) nanti menyuruh kembali ketika korban sudah tertidur,” ujar dia.

Sesampainya di rumah korban, Vivi pun nampak seperti biasa.

Mengetuk pintu lalu korban membukanya tanpa rasa curiga karena memang pelaku kerap datang ke rumah tersebut.

“Sekitar pukul 02.00 Wita, (Vivi) memanggil (Asrul) untuk kembali datang karena korban sudah tidur. Ketika korban tidur (Vivi) masuk ke dalam kamar, di situ (Vivi) membekap wajah korban dengan bantal sementara (Asrul) memegang tangan korban,” ungkap Devi.

“Selesai itu, (Vivi) mengambil remote AC dan dipukul secara berkali-kali ke arah kepala korban. Beberapa saat kemudian dipastikan meninggal, kemudian (Vivi) ini membuka lemari dan mengambil barang berharga,” lanjutnya.

Devi bilang, Vivi dan Asrul menggasak uang tunai senilai Rp 20 juta serta beberapa emas milik korban. Hasilnya pun digunakan untuk berfoya-foya.

Baca Juga :   FPII Sumut Apresiasi Polri Terkait Pelaku Pembunuhan Wartawan

“Hasil pencurian dibelikan sepatu oleh (Vivi) lalu diberikan ke (Asrul) sebagai hadiah. Ada juga uang. Emas belum dicek berapa beratnya. Disimpan di rumah kerabat pelaku,” ujar dia.

Akal-akalam Vivi

Hasil pendalaman polisi, pembunuhan ini diotaki oleh Vivi yang merupakan cucu korban sendiri.

Sementara, MAS turut membantu saat Vivi menghabisi nyawa sang nenek.

Pihak kepolisian menyebut, Vivi menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap oleh bantal hingga dipukul berkali-kali menggunakan remote pendingin ruangan di bagian kepala.

Sedangkan, Asrul membantu Vivi memegang tangan korban saat dibekap dengan bantal.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan Vivi sejak dua pekan sebelum kejadian.

“Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian,” ungkap Devi saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024).

Berdasarkan informasi, awal mulanya niat Vivi muncul ketika dirinya sudah bosan ditagih utang senilai Rp 7 juta oleh korban.

Hasil pendalaman polisi, utang Rp 7 juta tersebut digunakan Vivi untuk kebutuhan hidup dan membayar tagihan biaya kuliah.

“Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku awalnya ini mempunyai utang ke korban, selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang,” jelas Devi.

Baca Juga :   Rapat Percepatan Penyelesaian Pertanggung Jawaban Pembuatan Sumur Bor Tahap 1 Di Hotel Aston Konfrence Center Jambi

Bahkan, Vivi juga sempat berupaya mengelabui petugas saat penyelidikan dengan membuat skenario bahwa TA tewas bukan karena dibunuh.

“Pada saat penyelidikan kemarin, pelaku juga tidak mengambil semua barang berharga yang masih melekat pada tubuh korban untuk mengelabui atau mengecoh polisi bahwa motifnya bukan menguasai harta. Pelaku juga sengaja mengunci pintu dari dalam, membuat seolah-olah tidak terjadi pembunuhan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di salah satu perguruan tinggi swasta ini dikenakan pasal berlapis, pasal 340 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tandasnya.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap wanita lanjut usia (lansia) berinisial TA (66) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku sendiri merupakan cucu korban sendiri yakni wanita berinisial FR (19) dan kekasihnya berinisial MAS (19).

Keduanya juga merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta di Kota Makassar.

Keduanya dibekuk oleh polisi tidak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024).

(Sumber Tribun-medan.com)