Ansar Ahmad Terima Penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021 

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad,  menerima penghargaan dari Menpan RB Tjahjo Kumolo secara virtual dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (9/11/2021).

Penghargaan tersebut diterima Ansar, atas inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dengan aplikasi Si Jempol-nya yang berhasil menjadi top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021.

“Ini merupakan apresiasi untuk kita, dan yang begini-begini harus jadi motivasi untuk berbuat lebih banyak, berinovasi lebih baik,” ujar Ansar.

Berhasilnya Si Jempol menjadi pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) membuat Ansar, terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik. Kepercayaan dari masyarakat merupakan modal besar bagi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.

Baca Juga :   Eksepsi Dewan Pers Ditolak Pengadilan Tinggi, Senator DPD RI: Dewan Pers Harus Patuh Hukum

“Percayalah, apapun yang kita lakukan jika itu demi kebaikan masyarakat pasti akan ada apresiasinya, seperti yang kita saksikan hari ini,” kata Ansar.

Kompetisi Inovasi Publik yang digelar oleh Kemenpan RB ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik di instansinya. Berbeda dari tahun sebelumnya, pemberian penghargaan tahun 2021 dilakukan secara virtual.

Proses kompetisi ini dimulai dari pendaftaran proposal inovasi melalui http://sinovik.menpan.go.id. Jumlah inovasi yang didaftarkan pada KIPP semakin bertambah setiap tahunnya.

Pada tahun 2014, sebanyak 515 inovasi terdaftar di KIPP, sedangkan pada tahun 2021 jumlah ini meningkat menjadi 3.178 inovasi.

Baca Juga :   Geger...Seekor Buaya Berukuran Besar Ditangkap Warga Desa Caturahayu

Pelaksanaan KIPP yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan oleh Kementerian PANRB diharapkan menumbuhkan budaya inovasi pelayanan di lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun Si Jempol merupakan inovasi berbentuk aplikasi yang digagas oleh Dinas PMPTSP untuk memberikan kemudahan masyarakat melakukan perizinan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Joni Hendra mengatakan, dengan adanya SiJempol maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, sehingga sangat memudahkan masyarakat Kepri.

“Beberapa perizinan pun dengan aplikasi ini bisa selesai dalam waktu satu dua hari, masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui smartphone masing-masing,” ucap Joni.

Baca Juga :   Oknum Kepsek SDN 80/X Desa Sungai Tawar Diduga Kangkangi Pasal 372 KUHP

Aplikasi ini menjadi wujud dari penerapan reformasi birokrasi yang mengedepankan digitalisasi pemerintah, pelayanan publik yang prima terus diwujudkan Pemprov Kepri dalam berbagai bentuk program kerja dan kebijakan inovatif.

Editor: Budi Adriansyah