Suap Patrialis Akbar, Anggota DPR Minta Evaluasi Kontrol MK

Jakarta – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Syaiful Bahri Ruray, meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Dewan untuk mengevaluasi Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, kasus dugaan suap hakim MK, Patrialis Akbar, merupakan momentum untuk penguatan sistem kontrol dan rekrutmen hakim MK.

“Presiden harus bertanggung jawab dan ambil langkah cepat untuk berkoordinasi dengan MA dan DPR agar ada perubahan struktur dan kultural di Mahkamah Konstitusi,” kata Syaiful dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.

Politikus Partai Golkar ini juga menyatakan bahwa Komisi III akan menggelar rapat internal untuk membahas kasus suap Patrialis Akbar. Sebab, kasus ini muncul di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim. “Saya kira akan ada rapat internal untuk membahas ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Raper Legendaris Hadiri Sidang Di Dampingi Istri

Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sependapat. Menurut dia, pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung harus duduk bersama untuk mengubah sistem rekrutmen hakim MK. “Agar ada hakim yang tidak melakukan perbuatan tercela dan perlu dijaring, tapi tidak dengan mekanisme yang sekarang,” tutur Suparman.

MK, kata Suparman, harus membenahi internalnya dengan membuat tim crisis center. “Crisis center ini diisi oleh orang kompeten, baik dari luar maupun dalam,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Patrialis, bekas politikus Partai Amanat Nasional, karena diduga menerima suap dari pengusaha impor Basuki Hariman Sin$ 200 ribu. Pemberian duit itu bertujuan mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga :   Razia Tim Gabungan Polres Kampar, Yonif 132 BS dan Pol PP Ciduk Pelaku Narkoba di Wisma

Penangkapan hakim MK ini adalah kedua kalinya. Sebelumnya, pada 2013, Akil Mochtar yang ketika itu menjabat sebagai Ketua MK dicokok KPK.

Rapat Permusyawaratan Hakim MK menyetujui pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) setelah penangkapan Patrialis. Pembentukan MKMK diusulkan Dewan Etik MK yang mengadakan pemeriksaan internal sejak kemarin.(tempo)