Lagi, Imigrasi Usir 19 TKA Ilegal asal Tiongkok dari Pekanbaru

Pekanbaru -Imigrasi Pekanbaru kembali mendeportasi 19 Tenaga Kerja Asing (TKA)
ilegal asal Tiongkok yang selama ini dipekerjakan secara Ilegal diproyek
PLTU Tenayan Raya, pada  Rabu (22/1/2017) besok.

14 Orang TKA ilegal Sebelumnya juga sudah ada yang kami pulangkan, besok kita deportasi kembali 19 orang lagi,” ujar Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa

Hingga saat ini, sudah 35 TKA ilegal yang dideportasi ke negara asalnya, yakni Tiongkok. Dimana sebanyak 109 TKA Ilegal yang dipekerjakan ini  tahap demi tahap akan dilakukan pemulangan.

“namun sisanya akan kita upayakan secepatnya di pulangkan, bila sudah selesai pemberkasan,” jelas Pria.

Baca Juga :   Polisi Ungkap Narkoba Modus Baru Dalam Bola Mainan Anak

Pria juga menyebutkan akan mengiring keberangkatan 19 TKA ilegal melalui Bandara SSK II Pekanbaru menuju ke Bandara Soekarno Hatta Jakarta.yang selanjutnya baru diterbangkan ke negara asal mereka