Pelaku Pembacokan Sadis Berhasil Diringkus Polisi

Masohi – Bergerak cepat, pelaku penganiayaan La Yudi Rumbia dan Budiman berhasil diringkus Tim Buser Polres Malteng tepat di Desa Tamilow Kecamatan Amahai, Selasa tadi sekitar pukul 14.30. Wit.

Pelaku diketahui bernama Mulawarman Nurlete Alias Olan (21). Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Malteng, AKP Haerley Silalahy, lewat sambungan telepon, Selasa, 21 Februari 2017.
fajar-malteng-apps-android

Adapun motif penganiayaan menurut Silalahy, adalah karena dendam. Silalahy menambahkan, Olan saat menjalankan aksinya ia ditemani Abar Nurlete, Amar Wailissa dan Eril Wailissa.

Namun saat di TKP, Olan sendiri yang turun dari mobil lalu menganiaya Yudi dan Diman.

Baca Juga :   Sedang Merekap Nomor Judi Togel, Warga Lipat Kain Utara ini Diciduk Polisi.

“Mereka berempat yaitu Mulawarman Nurlete Alias Olan, Abar Nurlete, Amar Wailissa dan Eril Wailissa. Namun yang turun dari mobil dan manganiaya korban hanya Olan.” kata Kapolres.

Meski ada tiga orang yang menemani pelaku saat menjalankan aksinya, Polres Malteng baru menahan Olan. Silalahy mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain.

“Kita sementara baru menahan Olan dan kami masih mendalami informasi dari pelaku,” tutupnya.

Seperti diketahi Yudi dan Diman diduga dianiaya oleh Olan pada Selasa dini hari tadi sekira pukul 00,34 Wit, tepat depan Warkop Hararapan Jaya, Jalan Abdullah Soulisa Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Malteng.

Yudi terluka parah. tangan kirinya terputus, dan lengan tangannya juga terluka sobekan serta kakinya terluka diduga terkena sabetan benda tajam. Sementara diman terlihat kaki kirinya persis ditumit (mata kaki) hampir putus.(FAJAR MALTENG)