Gerindra Buka Peluang Prabowo-AHY, bagaimana dengan PKS?

Jakarta(cMczone.com) — Isu Pilpres 2019 mulai kencang berhembus setelah Partai Gerindra mamastikan akan mengajukan sang Ketua Umum Prabowo Subianto untuk maju pada pesta demokrasi yang kurang dari dua tahun lagi.

Partai Gerindra dikabarkan tengah mengupayakan Prabowo Subianto duet dengan calon dari Demokrat. Nama dari Demokrat yang santer bakal disandingkan dengan Prabowo adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Agus pada Februari lalu ikut memperebutkan kursi gubenur DKI Jakarta meski harus tersingkir di babak kedua yang dimenangkan oleh Anies Baswedan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut peluang duet Prabowo-AHY masih terbuka. “Ya semua kemungkinan itu masih terbuka. Baik dengan PKS dan PAN dan bersama-sama, berempat atau bahkan nanti lebih besar mendukungnya. Saya kira ini masih suasana dan situasinya sangat tergantung pada perkembangan ke depan di MK,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Rabu (26/7/2017).

Baca Juga :   Kaum Muda Membawa Perubahan “ Bobby Nasution Fit And Proper Test Di Kantor DPD Golkar Sumut

Soal kriteria cawapres, kata Fadli, yang terpenting sosok tersebut harus bisa melengkapi dan bekerja sama dengan Prabowo selain diterima dengan baik oleh masyarakat. “Ya mestinya komplimenter, kemudian bekerja sama dan secara partai pendukung ada ekseptabilitas yang kuat,” ujarnya.

Di sisi lain, partner Gerindra di Pilkada Jakarta, PKS, juga menyodorkan nama-nama kadernya untuk dipasangkan dengan Prabowo. .

Sementara itu, terkait wacana duet antara Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Pilpres 2019, Fadli Zon tidak membantahnya, namun menyebutkan hal itu belum final. “Ya nanti kita lihat saja. Dalam waktu dua tahun masih banyak perubahan, kita belum tentu dalam konfigurasi ini bertahan sampai pada tahun 2019,” katanya.

Baca Juga :   Terkait Tidak Harmonisnya Bupati Dan Wakil Bupati, Begini Tanggapan Mak Alis Marajo

Salah satu faktor yang akan mempengaruhi konfigurasi politik menjelang pilpres yakni hasil uji materi dari UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, jika MK menganulir penerapan ambang batas pencalonan presiden 20 persen di UU Pemilu, maka kemungkinan bakal banyak calon yang muncul.

“Keputusan MK akan menentukan konfigurasi ke depan. Kalau MK menolak PT ya tentu akan banyak lagi calon. Kalau tidak ya tentu semakin terbatas,” terangnya.