Polda Metro belum tetapkan Indra Piliang tersangka

Jakarta (cMczone.com) – Polda Metro Jaya menangkap politikus Partai Golkar Indra J Piliang bersama dua rekannya berinisial RF dan MIJ di tempat karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat. Indra diduga hendak membeli sabu di sana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan kronologi penangkapan Indra J Piliang, yang dilakukan pada Rabu, 13 September 2017 pukul 19.30 WIB.
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan status hukum Indra Piliang bersama dua rekannya, yakni RF dan MIJ masih terperiksa.
Argo menyebutkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menuntaskan pemeriksaan terhadap tiga orang itu dan memburu penjual sabu-sabu.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti, di antaranya satu set bong dan korek gas plastik. Namun, tidak ditemukan barang bukti sabu.
“Ini diduga (barang bukti) telah dihabiskan, namun masih pendalaman,” ujar dia.
Baca Juga :   PEKAT IB Riau Berantas Mafia Tanah