Seorang Ibu Tega Jual Bayi Demi Narkoba

Palembang,(cMczone.com) – Seorang ibu rumah tangga bernama Fatimah yang kecanduan narkoba, rela menjual bayinya hanya untuk mendapatkan Narkoba. Bayi berusia 2,5 bulan itu dijual tersangka Fatimah alias Yanti (42), warga Jl Aligatmir, Kelurahan 13 Ilir Palembang dengan harga Rp20 juta.

Perbuatan tersangka ini terbongkar berkat laporan sang suami, Junaidi yang curiga kepada istrinya. Tersangka pergi beberapa hari dari rumah dengan membawa bayinya. Namun, setelah pulang tidak lagi membawa bayinya.

Saat ditanya di mana keberadaan bayinya, tersangka mengelak dan tidak senang. Junaidi yang kesal, akhirnya melaporkan perbuatan istrinya ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Palembang.

Baca Juga :   Penangkapan Wartawan Menjadi Bola Panas, Kapolda Diminta Copot Kapolres Enrekang

Anggota Unit PPA yang menerima laporan, langsung bergerak mengamankan tersangka Fatimah. Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa anaknya dijual kepada A Masja Sunadi, warga Cikande Serang.

Petugas PPA melakukan pengembangan dan berangkat ke Serang. Alhasil setelah dilakukan penyelidikan di sana selama dua hari, Masja pun berhasil diamankan beserta AA,” kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kabag Ops Kompol Maruly Pardede dan Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara dan Kanit PAA Ipda Heni saat gelar perkara, Kamis (18/1/18).