Selebritis Roro Fitria Ditangkap karena Sabu

Roro Fitria (Foto: Munady Widjaja)

Jakarta,(cMczone.com) – Polisi kembali menangkap selebriti terkait kasus narkoba. Kali ini, artis Roro Fitria diciduk polisi dari Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2/18).

Roro ditangkap di kediamannya di Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan, beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram.
Saat ini Roro masih diperiksa.
Penangkapan Roro ini hanya berselang sehari dari penangkapan Fachri Albar. Sebelumnya Fachri ditangkap karena kepemilikan Narkoba berupa dumolid, ganja, dan sabu.

Baca Juga :   Arogan ! Adik Anggota Dewan Muaro Jambi Diduga Lakukan Penganiayaan