ONDEH!!CABULI ANAK GADIS DIBAWAH UMUR, JU DIAMANKAN POLSEK SIAK HULU.

Keterangan Foto : Tersangka Kasus Pencabulan.

Siak Hulu, (cmczone.com), Tim Opsnal Polsek Siak Hulu pada Sabtu dinihari (7/4/2018) amankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar-Riau.

Tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU (LK 25) seorang buruh panen yang tinggal di Barak PT Agro Abadi II Desa Kepau Jaya.

Tersangka JU dilaporkan oleh Ponimin (ayah korban) karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya NS yang baru berusia 15 tahun.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat (6/4/2018) sekira Pukul 21.00 WIB, saat Ponimin tengah mencari anak gadisnya NS yang masih kelas 6 SD karena tak kunjung pulang.

Baca Juga :   Pelaku Cabul 13 Bocah Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara.

Ponimin berupaya mencari anaknya itu dirumah teman-teman anaknya disekitar komplek perumahan perusahaan, saat itu ia bertemu dengan tersangka JU didepan rumahnya dan tanpa ditanyai JU mengatakan kepada Ponimin “tidak ada NS disini, aku aja baru bangun tidur” jelasnya.

Merasa curiga kepada JU, diam-diam Ponimin masuk ke rumah JU melalui pintu belakang, saat itu Ponimin melihat anaknya NS didalam kamar rumah JU sedang memegang bantal, lalu Ponimin membawa dan menginterogasi anaknya diluar rumah.

NS mengaku kalau dia telah berhubungan layaknya suami-istri dengan tersangka JU didalam rumah tersebut, atas kejadian itu Ponimin merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Baca Juga :   Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Meninggal Ditembak Peternak Bebek

Atas laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi perintahkan Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, selanjutnya diketahui keberadaan pelaku di Perumahan Divisi I PT. Agro Abadi II Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap JU lalu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka JU telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.