Polres Rokan Hilir Musnahkan BB Shabu Dan Ribuan Pil Exstasi Hasil K2YD

cMczone.com

Ujung Tanjung,(cMczonecom) – Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu, pil ekstasi serta minuman keras (miras) hasil dari razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polres. Pemusnahan berlangsung di depan Aula Tunggal Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Jumat (4/5/208).

Acara dihadiri Waka Polres Rohil Wawan SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Rohil, Perwakilan Kejari, Danramil Kecamatan Tanah Putih, perwakilan Dinas Kesehatan, PH tersangka, awak media serta undangan lainnya.

cMczone.com

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 1.954 butir pil ekstasi, 2.960,5 gram shabu, 653 botol miras berbagai merek dan 11 derigen minuman tuak.

Baca Juga :   Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Timses Prabowo Nanik S Deyang

Wakapolres Rohil Kompol Wawan Setiawan dalam sambutannya menjelaskan, selain adanya perintah undang-undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi Miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia akibat miras dan narkotika.

“Barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi serta minuman keras yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan oleh jajaran Plres Rohil sejak bulan Pebruari lalu. Kami jajaran Polres Rohil akan terus melakukan razia secara rutin, apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan,” kata Kompol Wawan.

Wakapolres juga mengharapkan akan kesadaran masyarakat Rohil akan bahaya narakotika dan Miras yang semakin tinggi. Ia mengajak masyarakat Rohil untuk secara bersama-sama membasmi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa ini, sehingga kedepan tidak ada lagi beredarnya barang haram tersebut.

Baca Juga :   Seminggu Dilaporkan Hilang, Mariana Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan

Usai penyampaian kata sambutan dan pembacaan kronologis kejadian perkara serta pembacaan surat penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Rohil, barang bukti berupa 1.954 butir ekstasi dan 2,960 gram shabu dimusnahkan dengan cara di blender yang di campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat pengiling. (Irwan).