Judi Togel !, LM Diamankan Polres Kampar.

Bangkinang, (cMczone.com) – Tim Opsnal Polres Kampar pada Sabtu sore (19/5/2018) mengamankan seorang tersangka kasus perjudian jenis togel di Perumahan Lorena Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Pelaku judi togel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah LM (LK 32) warga Perumahan Lorena di Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu buku rekapan penjualan nomor togel, 1 buah HP Nokia warna hitam, buku tafsir mimpi, pulpen dan uang tunai sebesar RP 255 ribu yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (19/5/2015) sekira Oukul 16.00 WIB, saat itu anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel di Perumahan PT. Lorena Kelurahan Pasir Sialang yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Rimbang, Jaksa Kacabjari Suliki : Kami Sudah Mengambil Sampel Besi dan Pemeriksaan Fisik

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Polres Kampar dipimpin Panit Reskrim Ipda Rian Onel SH langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu LM beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.