Kinerja Kapolresta Pekanbaru Dipertanyakan, Diduga Hilangnya Beberapa Nama Dalam BAP kasus Narkoba

Pekanbaru,(cMczone.com) – Beberapa waktu yang lalu Polresta baru saja menangani sebuah kasus besar yang berhubungan dengan Narkoba, Ini tertuang dalam sebuah BAP yang saat ini beredar salinannya yang santer membuat heboh serta viral diantara awak media.

Namun ada kejanggalan dalam beberapa poin isi BAP yang saat ini telah menjadi rahasia umun dikalangan kuli tinta, ini sempat dibahas dalam sebuah diskusi singkat yang dilakukan oleh beberapa pimpinan media yang ada dipekanbaru dan media nasional.

Saat hasil penyidikan telah dituangkan dalam sebuah BAP pertama diterangkan bahwa tersangka berjumlah lebih dari tiga orang ini ditangkap dilokasi yang sama beserta beberapa barang bukti.

Baca Juga :   Melalui Vicon, Danlantamal IV Berikan Kuliah Kerja pada Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-59

Namun dalam BAP yang tertuang  saat P21 hanya ada satu orang tersangka (zk), Sementara di BAP awal yang diperoleh pihak keluarga ada tiga tersangka lain yang ikut ditangkap bersama, kemudian satu pelaku lain disebut bernisial RB (DPO).

” Kemana tiga tersangka lagi bapak polisi, kenapa keluarga saya ( ZK) saja yang dilimpahkan. Kalau seperti ini sudah perbuatan menzolimi,” tegas salah seorang keluarga ZK sembari mengeluarkan air mata.

Disebutkan dalam BAP  awal katanya, ada tiga tersangka tertuang dalamnya diantaranya yakni Fa alias Di, SF alias Saf dan MS dan satu lagi DPO bernisial RB.

Bahkan dijelaskan dalam BAP awal, barang bukti uang tunai Rp1.900.000, Happy Five, ganja kering, Inex dua butir, Hp Blackberry warna hitam,  tas sandang bercorak loreng dua  unit  senjata jenis sofgan.

Baca Juga :   Walah!! Sedang Asyik Bermain Judi 10 Pemuda Desa Salo di Ciduk Polisi.

Dan fakta yang dikirim oleh penyidik di finish saat pelimpahan ( Tahap II) beberapa barang bukti beserta tiga tersangka lainnya raib entah kemana.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui whatsapp ataupun telephone selular tidak ada jawaban sama sekali.

Kepada cMczone.com Saat dikonfirmasi Jumat malam (1/6) Kasat Narkoba  Kompol Dedi Suherman selaku penyidik lewat whatsapp menuliskan, Maaf pak klo mau jumpa silahkan jam dinas.. klo utk berita itu hak bapak..sy juga ucapin terimakasih byk utk infonya klo tidak dr rekan2 media sy tidak tahu info ttg ini..Klo perkaranya sy sudah minta atas seizin pimpinan saya utk diperiksa propam.. tks

Perkara sudah tahap 2 di kejaksaan tinggal tunggu sidang pak..kata Kasat. Saat ditanya mengenai perkara yg menunggu sidang atas nama siapa pak? Hahahha coba tanya rekan2 yg buat berita.. tks ya pak atas waktunya pungkas Dedi.(red./tim)