Menjelang Lebaran, Dipastikan Honorer Gigit Jari, Apa Sebab ?.

Kampar, (cMczone.com) – Bagai Pungguk merindukan Bulan, inilah pribahasa yang tepat buat para honorer dan THL yang mengharapkan THR menjelang lebaran.

Setelah President Indonesia Jokowi dodo mengesahkan Kepres mengenai pembayaran Tunjangan hari raya (THR), dan gaji 13 ASN yang tertuang didalam Peraturan Pemerintah (PP) hanya dibayarkan untuk PNS. Dengan demikian dipastikan para honorer atau pegawai non PNS, atau THL tidak mendapatkan THR alias gigit jari.

Setelah beberapa waktu lalu isu sedap bahwa honorer menerima THR hanya menjadi isapan jempol bagi pegawai yang berstatus non PNS, hal itu tentunya membuat perasaan para Honorer menjadi sedih.

Sementara itu dilansir dari Pekanbaru.tribunnews.com bahwa Asisten II Setdaprov Riau yang juga menjabat sebagai Plh Sekdaprov Masperi mengatakan, Pemprov Riau tidak memberikan tunjangan hari raya bagi pegawai honor di Pemprov Riau.

Baca Juga :   DEWAN PERS DIGUGAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM

Karena dalam kebijakan Presiden sesuai Perpres hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak ada regulasi yang membolehkan pembayaran THR bagi pegawai honor tersebut.

“Kita tidak bisa anggarkan itu karena dari sisi aturan tidak ada pembayaran tenaga honorer, “ujar Masperi.

Tenaga honor atau Tenaga Harian Lepas (THL) ini menurut Masperi tidak ada lagi masuk dalam honor kegiatan saat ini namanya tenaga konsultan dan gaji dibayarkan sesuai dengan keahlian mereka.

“Kita hanya bayarkan melalui anggaran konsultan (Gaji) bukan THR, kita bukan tidak mau bayarkan THR namun aturannya tidak ada, “ujar Masperi.

Begitu juga untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak bisa membayarkan THR bagi tenaga harian lepas tersebut karena tidak masuk dalam nomenklatur anggaran untuk pembayaran THR.

Baca Juga :   Menuju WBK dan WBBM di Lantamal IV, Satrol Gelar Penandatanganan Fakta Integritas 

“OPD juga tidak menganggarkan dalam nomenklaturnya, bukan kita tidak mau, cuma kita tidak mau langgar aturan, “ujar Masperi.

Sebagaimana diketahui saat ini jumlah tenaga honor alias yang bukan berstatus PNS di Pemprov Riau mencapai 10 ribu lebih yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemprov.

Sementara itu salah satu Honorer yang bekerja di Instansi sekolah yang mana namanya tidak mau dipubliskan mengaku sedih lantaran pemerintah tidak menganggarkan untuk pegawai non PNS.

” kita sedih lantaran pegawai non PNS tidak dapat THR , terkadang iri juga liat PNS, gaji besar ditambah lagi gaji 13 dan THR, beban kerja kita sama namun hak berbeda ” ungkapnya.

Baca Juga :   Peringatan HUT YKB ke 40, Bhayangkari Daerah Kepri Kunjungi TK Kemala Bhayangkari Tanjungpinang

Lebih lanjut dikatakannya kedepannya kita berharap agar ini menjadi perhatian oleh pemerintah pusat, tidak mudah menjadi pegawai non PNS ini yang mana gaji yang juga tidak jelas besarannya tidak mencukupi kehidupan, mudah – mudahhan dirasakan oleh pemerintah kita,”harapnya.

Sementara itu sebagaimana yang kita ketahui jika dilihat lagi fungsi pegawai kontrak alias non PNS ini sangat besar, terutama di bidang kesehatan atau medis paling banyak pegawai honor atau kontrak tersebut.

Tidak hanya itu tenaga IT dan terampil yang memiliki keahlian kebanyakan adalah pegawai Tenaga Harian Lepas, seperti misalnya di Dinas Komunikasi dan Informasi serta OPD Tekhnis lainnya.**