Ciptakan Kamtibmas Kesbang Dan politik Kabupaten Labuhanbatu Gelar Rakor KOMINDA.

Labuhanbatu,(cMczone.com) –  Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Labuhanbatu,Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-pol) Kabupaten Labuhanbatu mengadakan Rakor Komunikasi Intelijen Daerah (Kominda) yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbang-Pol Hasnul Basri S.Sos Siregar , Selasa (23/10/18).

Hadir dalam acara tersebut perwakilan Kodim 0209/LB,perwakilan Polres Labuhanbatu,Kadis Perindag Kabupaten Labuhanbatu Patindoan Situmorang,Camat Panai Hulu,H.Turing Ritonga,Camat Pangkatan Khairudin,Camat Panai Hilir Aidi Sahmir serta perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Hasnul Basri S.Sos Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan situasi diwilayah Kabupaten Labuhanbatu saat ini bisa dikatakan siaga dan perlu tanggap cepat.
“Mengingat perkembangan situasi di wilayah kecamatan maupun di kelurahan,desa dan Dusun kita harus siaga

Baca Juga :   Gebyar Seni Budaya Mewarnai Deklarasi Gerakan Nasional Pecinta Pariwisata Indonesia

Asnul mengharap kepada camat -camat dan teman-teman yang ada di kecamatan agar cepat apabila ada kejadian di wilayah, biar kita bisa cepat bertindak untuk mengambil keputusan,” himbaunya.

Dan mengajak para peserta Kominda untuk saling bekerja sama dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Labuhanbatu.
“Alhamdulillah di Labuhanbatu aman dan kondusif, agar situasi tetap aman dan kondusif marilah kita bersama-sama bekerjasama menciptakan Labuhanbatu ini menjadi Kabupaten yang bersih dari kelompok-kelompok dan berita Hoax yang dapat memperkeruh suasana,” pintanya.

Ditempat yang sama Kabid Dukcapil Sahnan menghimbau kepada para Camat sekabupaten Labuhanbatu agar warga nya yang belum memiliki E-KTP,Dukcapil siap melayani masyrakat kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :   Kapolda Sumut Tutup Turnamen Futsal Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76

Selanjutnya Kabid integrasi Toguan kepada awak Media Rakor KOMINDA membahas persiapan/tahapan pemilihan legislatif Kabupaten,Propinsi,Pusat,DPD dan Pilpres serta masalah DPS,DPT dan Prmilih Pemula,Pemilih ganda,masalah pemilih tidak terdaptar dan mengenai berita Hoax yang dapat memperkeruh suasana”.ujar Toguan.”

Toguan menyatakan Rakor Kominda juga menjelaskan terbitnya Permendagri Nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan Dini di Daerah Pasal 24 huruf a dan b menyatakan dan dinyatakan tidak berlaku lagi Permendagri Nomor 11 tahun 2016 tentang Kominda dan Permendagri Nomor 12 tahun 2006 tentang FKDM,Ini kita sampaikan kepada seluruh yang berhadir dan dapat di sosilasaikan kepada masyrakat Kabupaten Labuhanbatu.”jelas Toguan.”(M.SUKMA)