Lakoni Bisnis Haram, Pria Warga Teratak Ini di Amankan Polisi.

Keterangan Foto : Diduga pelaku penyalagunaan Narkoba ?.

Kampar, (cMczone.com) – Nampaknya pengguna dan pengedar Narkoba di Indonesia  sampai saat ini tidak habis – habisnya. Diduga karena Bisnis haram ini sangat mengiurkan dan menghasil uang dengan cepat menjadi latar belakang oknum oknum tertentu sehingga masih mengeluti usaha haram ini. Walaupun pihak penegak hukum sudah memberikan hukum yang setimpal bahkan ada yang divonis dengan hukuman mati namun nampaknya tak juga memberikan efek takut bagi pelaku pengedar dan pemakai barang haram tersebut yakni Narkoba.

Seperti yang baru baru ini juga diringkus oleh aparat dari Unit Reskrim Polsek Kampar yang mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu saat diduga sedang bertransaksi diwilayah Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara pada Kamis siang (14/3).

Baca Juga :   Edarkan Narkoba, Pria Warga Sei Jalau Di Amankan Polisi

Diketahui Pelaku SW alias W (LK 34) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkoba jenis shabu – shabu terbungkus plastik bening, 1 set alat hisap shabu (bong), 1 unit HP Strawberry dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

Informasi yang dirangkum media ini Pengungkapan kasus berawal pada Kamis (14/3) sekira Pukul 13.30 WIB, saat itu Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkoba di wilayah Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek Kampar mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :   Pengedar Sabu Kembali Ditangkap POLRES Bukit Tinggi

Sekira Pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Polsek Kampar berhasil menemukan tersangka dan mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu dikantong tersangka SW.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka SW alias W beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.***(Asril).