Wauuuuu….Diduga ….Narkoba  Pemicu Kebakaran Rutan Siak .

 

Pekanbaru , cMczone.com – Berawal dari penemuan  narkoba di blok hunian oleh petugas Rutan Siak diduga menjadi penyebab kerusuhan dan kebakarandi Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau. Peristiwa iterjadi pada sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (11/5).

“Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya.
Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat,” ungkap Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Lilik Sujandi dalam keterangannya, Sabtu (11/5).

Lilik mengatakan, berdasarkan info kepala rutan (karutan) Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan.

Baca Juga :   Kadisdik Kampar Kunjungi Beberapa Sekolah di Kecamatan Tambang

Selanjutnya Karutan merespon info tersebut, dengan melakukan penggeledahan di blok wanita bersama petugas pengamanan. Setelah itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak AKP Jaelani.

Sekitar pukul 21.45 WIB, Kasat Reskrim Narkoba beserta anggota tiba di Rutan dan langsung melakukan pemeriksaan sekaligus pengembangan.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan tiga tahanan terbukti mengonsumsi narkoba atas nama IM, Z, dan D.

“Selanjutnya pada pukul 00.35 WIB ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas.

Sekitar pukul 01.10 WIB, terjadi pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel tahanan. Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan polisi .

Dijelaskan Lilik, posisi terakhir dari 648 tahanan dan napi yakni 31 orang masih dalam pengejaran.

Baca Juga :   Terkait Meninggalnya Arjuna Sinambela , Kinerja Disdukcapil Dipertanyakan , Bupati Kabupaten Deli Serdang Evaluasi Kinerja Kadis Disdukcapil .

“Perlu saya informasikan kapasitan hunian 128. Saat ini sedang dilakukan pemindahan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung Kakanwil dan Dir. Kamtib ke rutan terdekat,” tukasnya.

Lilik menegaskan jajaran Pemasyarakatan terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun ada risiko perlawanan. Untuk mendukung semangat memberantas narkoba di lapas rutan, perlu terus dilakukan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan sebagai SDM, selain sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait.

“Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi.

Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” pungkasnya.

Baca Juga :   BKTM Polsek Kumpeh Ilir Pantau Penyaluran BLT DD Tahap 2

Ditjen PAS pun akan kembali mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan serta upaya preventif terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain.